Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 20.49 WIB

Di Sidang DEN, Bahlil Klaim Posisi Indonesia Makin Kuat dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Kamis (18/6). (dok. DEN) - Image

Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Kamis (18/6). (dok. DEN)

JawaPos.com - Dewan Energi Nasional (DEN) terus memperkuat strategi menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Kamis (18/6).

Dalam pembukaan sidang, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan sektor energi selama beberapa tahun terakhir berkat koordinasi dan kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.

"Alhamdulillah, melalui sinergi dan kerja keras seluruh pihak, Indonesia berhasil melewati berbagai tantangan pada masa transisi dan kini berada pada posisi yang semakin kuat dalam menjaga ketahanan energi nasional," ungkap Menteri Bahlil membuka Sidang Anggota.

Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari kemampuan Indonesia menjaga pasokan energi tetap aman dan harga tetap terkendali, meski sejumlah negara menghadapi tekanan akibat gejolak pasar energi global.

"Bahkan, sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina sempat mengalami tekanan serius terhadap sektor energinya. Namun, Indonesia mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga energi, termasuk mempertahankan kebijakan subsidi energi," ungkapnya.

Dalam sidang tersebut, DEN membahas upaya sinkronisasi regulasi antara Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi dunia. Risiko gangguan distribusi melalui Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama perdagangan minyak global, menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi krisis energi.

Melalui harmonisasi regulasi tersebut, DEN menilai perlu adanya kepastian hukum dan mekanisme operasional yang lebih terintegrasi agar pemerintah dapat merespons secara cepat dan efektif apabila terjadi kondisi krisis maupun darurat energi.

Selain membahas regulasi, sidang juga menyoroti pentingnya penguatan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai hubungan antara ketahanan energi, keberlanjutan pasokan, stabilitas fiskal, dan dampak volatilitas harga energi dunia. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan sosialisasi kebijakan subsidi energi serta pengembangan cadangan energi nasional dengan melibatkan pelaku usaha dan institusi pendidikan tinggi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore