
Deretan nozzle pertamax series di SPBU milik Pertamina.( Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax series pada 10 Juni 2026 sudah mengacu kepada mekanisme pasar dan sesuai dengan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penetapan dan penyesuaian harga BBM non subsidi ini sejalan dengan informasi yang telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM non subsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar.
“BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi”, ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/6).
Roberth mengatakan, di tengah kondisi dan dinamika global dimana harga minyak dunia beranjak naik dampak kondisi geopolitik, Pemerintah senantiasa menjaga harga BBM non subsidi jenis Pertamax series selalu stabil dengan tidak mengalami kenaikan.
Penyesuaian harga yang dilakukan pada bulan Juni untuk BBM jenis Pertamax mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar, dan jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan secara normal evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala. Roberth mengatakan harga BBM di dalam negeri mengacu pada harga minyak dunia dalam kurun waktu 1 bulan. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa Pertamina telah menahan harga Pertamax cukup lama.
Pasalnya, perang antara Amerika Serikat dan Iran yang terjadi sejak Februari 2026 membuat harga minyak mentah dunia melonjak cukup signifikan hingga mencapai level tertinggi di harga diatas USD 100 per barel.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022