Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 19.21 WIB

Pertamax Tembus Rp 16.250, Pengamat: Gap dengan Pertalite Terlampau Besar, Kerek Risiko Migrasi

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) berpotensi mendongkrak angka inflasi dan membebani APBN, Senin (18/5/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) berpotensi mendongkrak angka inflasi dan membebani APBN, Senin (18/5/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) berpotensi mendongkrak angka inflasi dan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green akan memberikan dampak inflasi yang cukup tinggi di Indonesia.

"Kenaikan Pertamax ini akan memberikan dampak terhadap inflasi. Karena jumlah konsumen dari Pertamax 92 dan 95 ini cukup besar," ujar Fahmy kepada JawaPos.com, Rabu (10/6).

Kenaikan harga Pertamax 92 dan 95 juga berpotensi menyebabkan turunnya stabilitas di masyarakat khususnya untuk kelas menengah. Hal tersebut berpotensi memangkas pendapatan kelas menengah di Indonesia

Fahmy melanjutkan, perbedaan harga antara BBM subsidi dan non subsidi yang cukup besar akan menyebabkan migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite.

"Pertalite Rp 10.000, sementara Pertamax Rp 16.250. Selisihnya kan cukup besar, Rp 6.250. Ini akan menyurut migrasi atau perpindahan konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax. Dia akan berbondong-bondong jadi pindah ke Pertalite yang harganya masih Rp 10.000," ujarnya.

Fahmy menjelaskan, hal tersebut hanya akan menjadi pengalihan beban. Dimana, beban yang sebelumnya berasal dari pertamax dan pertalite menjadi satu titik ke bbm subsidi.

Menurutnya, jika Pertamina dan pemerintah menyesuaikan harga Pertamax untuk meringankan APBN hal tersebut tidak akan tercapai. "Karena beban sebelumnya untuk beban kompensasi. Tapi dengan migrasi besar-besaran tadi, subsidi-nya akan memenggak juga. Jadi kalau benar seperti itu, ini tidak ada pengaruhnya terhadap beban APBN tadi. Beban fiskalnya tetap saja besar," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore