
Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik bertema “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Istimewa)
JawaPos.com – Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik bertema “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Diskusi ini mengangkat persoalan emisi uap bahan bakar di SPBU yang berpotensi berdampak pada kesehatan manusia serta lingkungan.
Ketua AJV, Chandra, mengatakan kegiatan ini merupakan diskusi ketiga yang diadakan AJV terkait isu uap bahan bakar di SPBU. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan solusi konkret sehingga masyarakat tidak lagi khawatir saat berada di SPBU.
“Ini sudah dua kali kami lakukan sebelumnya, dan semoga diskusi ketiga ini berjalan lancar. Kami berharap isu yang diangkat dapat membawa hasil yang baik dan menghasilkan solusi agar masyarakat tidak ragu lagi datang ke SPBU,” ujarnya.
Menurut Chandra, hasil diskusi juga diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah agar dapat menghadirkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari paparan uap berbahaya di SPBU.
Sementara itu, Brigitta Manohara menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat teknologi untuk menangkap uap bensin yang selama ini terlepas ke udara. Uap tersebut dapat dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar.
“Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp3,8 triliun per tahun. Jika uap itu bisa ditangkap dan diolah kembali, maka selain mengurangi pencemaran juga bisa mengembalikan nilai ekonominya,” katanya.
Ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan teknologi tersebut mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) dari proses pengisian dan penyimpanan bahan bakar di SPBU.
Baca Juga:Toko Penuh Barang, Tapi Tak Ada yang Membeli: Misteri Department Store Besar di Korea Utara
Menurutnya, mesin VRS bekerja dengan memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke dalam sistem untuk kemudian diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM.
“Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOC,” jelas Baidi.
Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi ini, sebagian besar uap tersebut dapat ditangkap kembali.
Saat ini, alat tersebut telah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesin berukuran sekitar dua meter tinggi dan 180 sentimeter panjang itu memiliki masa pakai antara lima hingga sepuluh tahun tergantung pada perawatan.
Namun, Baidi mengakui teknologi tersebut masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp600 juta per unit.
“Untuk bisa bekerja efektif, kondisi tangki pendam di SPBU harus baik, terutama pada bagian main hole. Jika ada kebocoran di bagian tersebut, mesin tidak bisa bekerja optimal menangkap uap,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa secara kasat indera, masyarakat sebenarnya dapat merasakan paparan uap tersebut melalui bau bahan bakar yang kuat di area SPBU, yang dalam beberapa kasus bisa menyebabkan pusing dan mual.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Angga Wira, Satuan Pengawas SKK Migas yang juga Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menilai isu ini sangat relevan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan standar infrastruktur SPBU.
