Fasilitas pemurnian konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kabupaten Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) sebesar USD 5.462,63 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 1-14 Desember 2025. Nilai tersebut naik 0,55 persen dibandingkan HPE paruh kedua November 2025 yang tercatat USD 5.432,58 per WMT.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2243 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang diundangkan pada 28 November 2025 untuk berlaku selama dua minggu pertama Desember.
"Kenaikan HPE konsentrat tembaga disebabkan oleh meningkatnya permintaan global terhadap tembaga, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, serta perkembangan kendaraan listrik dan elektronik. Selain itu, fluktuasi nilai tukar dan pasokan yang terbatas akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia turut memengaruhi nilai HPE," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana dalam keterangannya, Selasa (2/12).
Tommy menjelaskan bahwa perubahan harga logam pada awal Desember 2025 juga berperan dalam pergerakan HPE. Harga tembaga tercatat turun tipis 0,07 persen karena sebagian suplai memiliki kadar lebih rendah.
Sebaliknya, harga emas dan perak meningkat masing-masing 0,92 persen dan 4,72 persen dari periode sebelumnya. Kenaikan harga logam mulia tersebut dipicu oleh meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.
Ia menegaskan bahwa proses penetapan HPE dilakukan dengan prinsip kredibel, transparan, dan berbasis data guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Penentuan HPE konsentrat tembaga mengacu pada rekomendasi teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggunakan rujukan harga London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Proses tersebut juga melalui koordinasi antarkementerian yang melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
"Sinergi lintas kementerian dilakukan untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif," tukas Tommy.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
