
Suasana TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola sampah di dalam kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi TPST Bantargebang, Bekasi, yang
JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menggunung dalam waktu dua tahun dengan program waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 di Jakarta, Sabtu (26/7), pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin dengan kondisi sampah di Indonesia, termasuk timbunan sampah di Bantargebang, yang disebut-sebut telah mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai.
"Saya ditanya oleh Pak Prabowo, 'Ini sampah kita mau menggunung? Sebagai negara besar kita malu. Di Bantargebang sampah kita setara dengan gedung 20 lantai. Bagaimana menyelesaikan?' Saya bilang, 'Pak, kasih saya Keppres (Keputusan Presiden), dua tahun saya selesaikan,'" kata Zulhas, dikutip dari Antara.
Pemerintah menargetkan penanganan sampah berskala besar, khususnya yang berkapasitas di atas 1.000 ton, dengan teknologi waste to energy. Zulhas menekankan bahwa teknologi ini, yang mengubah sampah menjadi sumber energi, telah terbukti efektif dan banyak diterapkan di berbagai negara maju.
Zulhas mengakui bahwa selama sembilan bulan ia menjabat, proses pembangunan fasilitas PSEL kerap terkendala birokrasi yang rumit dan berbelit. "Setiap mengambil langkah-langkah tertentu, urusannya itu rumit, ruwet, berputar-putar. Padahal banyak pihak yang berminat terhadap proyek ini. Ini juga menguntungkan,” kata dia.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi penyusunan regulasi baru yang diharapkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Zulhas menyebut regulasi ini akan menyederhanakan rantai birokrasi yang panjang. Sebelumnya, proses PSEL membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD kabupaten/kota, gubernur, DPRD provinsi, bupati, menteri keuangan, menteri lingkungan hidup, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), baru kemudian PLN.
Ia menyebut dengan regulasi baru, peran pemerintah daerah (pemda) akan lebih fokus, yaitu hanya wajib menyediakan lahan dan mengangkut sampahnya. Sementara itu pembahasan dengan PLN serta urusan subsidi akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat. "Jadi, nanti pemda cukup menyediakan lahannya dan mengangkut sampahnya. Kami berunding dengan PLN, pemerintah yang bayar subsidi. Pemda, pemerintah pusat, dan PLN, jadi satu penanganannya oleh pemerintah," kata dia.
"Kalau ini jadi, insya Allah dua tahun sampah yang rumit-rumit itu, yang besar-besar bisa kita atasi dengan sistem incinerator waste to energy," imbuhnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
