Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Juni 2025 | 18.05 WIB

Kementerian ESDM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah, Alasannya Belum Ada Sedimentasi di Area Pesisir

ILUSTRASI. Kementerian ESDM mengklaim tak menemukan masalah di tambang nikel Raja Ampat. (istimewa) - Image

ILUSTRASI. Kementerian ESDM mengklaim tak menemukan masalah di tambang nikel Raja Ampat. (istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak ada masalah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno usai melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memantau sedimentasi dari udara. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi, overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah," kata Tri dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/6). 

Meski begitu, ESDM sendiri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Nantinya, tim yang akan diturunkan bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya bisa memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan eksekusi keputusannya. 

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga. Tapi, nanti kita tetap report-nya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa. Terus kemudian, nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menyempatkan diri untuk berkunjung ke Raja Ampat di tengah kunjungan kerjanya. Bahlil menyebut dirinya akan memeriksa secara objektif kondisi tambang nikel yang tengah viral di masyarakat. 

"Saya sendiri akan turun, tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi, ke Pulau Gag. Supaya apa? saya ingin ada objektif," kata Bahlil kepada awak media beberapa waktu lalu. 

Bahlil juga mengakui bahwa PT Gag yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk, telah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM. Namun, hal itu diberikan saat dirinya belum menjadi menteri. 

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet," ujar Bahlil.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore