Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 03.30 WIB

Penambang Tegaskan Komitmen pada Good Mining Practices, Berharap Narasi tentang Hilirisasi Nikel Lebih Fair

ILUSTRASI. Sebagian besar nikel yang telah diimpor ke Tiongkok bukan diproduksi untuk baterai melainkan dipasok untuk industri baja. (Reuters)

JawaPos.com - Tekanan global terhadap industri nikel Tanah Air masih terus terjadi. Dari gugatan Uni Eropa ke WTO pada tahun 2020, tarif Amerika Serikat ke produk nikel sampai dengan muncul kampanye negatif dirty nickel soal pencemaran lingkungan. Namun demikian, dari hal tersebut Indonesia tidak boleh berhenti meningkatkan nilai tambah mineral.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan bahwa kampanye negatif dirty nickel tidak adil. Sebab, yang tengah melakukan hilirisasi bukan saja nikel tetapi juga industri manufaktur lain. 

"Saya kira nikel ini terlalu over succes. Indonesia saat ini sudah 60% lebih ya memegang market share dunia untuk production dan kedua ada beberapa negara mungkin worry pada saat kita menguasai bahan baku untuk energi ke depan. Contohnya bahan baku baterai mobil listrik," kata dia, dalam keterangannya ke media, Kamis (15/5).

Meidy berharap beberapa pihak jangan selalu menyorot hal negatif dari industri nikel, sebab ada juga manfaat dari keberadaan industri nikel di berbagai daerah, seperti di Sulawesi, Maluku Utara dan beberapa daerah penopang yang pendapatan daerahnya naik, selain itu juga penyerapan tenaga kerja meningkat. Kemudian untuk negara, PNBP dari nikel naik signifikan karena adanya penerimaan royalti. 

Ia juga menegaskan, anggota APNI juga mendukung green industri. Salah satunya adalah  melakukan transisi energi dengan menggunakan new technology EV seperti memakai truck EV dan alat berat EV. Pihaknya juga terus menjaga ekosistem lingkungan.

"Kami bicara dengan profesor air. Bagaimana mengekstrak pencemaran air, sehingga tidak terlalu berdampak kepada pemukiman, masyarakat, usaha masyarakat untuk pertanian, irigasi," ujar dia.

Dalam upaya menjaga bisnis nikel yang mengutamakan keberlanjutan, Harita Nickel dan Vale Indonesia dalam menjaga tanggung jawabnya ke masyarakat, buruh terorganisasi, LSM, sektor keuangan, pembeli, dan perusahaan pertambangan tengah diaudit oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). 

Lembaga ini adalah organisasi independen yang mengukur aspek keberlanjutan praktik pertambangan yang bertanggung Jawab. Dibandingkan dengan standar keberlanjutan lain, IRMA termasuk yang paling sulit ditempuh, paling ketat, serta melalui tahapan panjang dan rigid. Anggota Dewan di IRMA termasuk lembaga-lembaga masyarakat sipil yang paling kritis di dunia.

Selain secara paralel terus berbenah melakukan transisi energi dan menjaga ekosistem lingkungan, Meidy mengatakan, bahwa APNI sudah berkunjung ke Tesla, Mercedes, dan BMW sebagai produsen mobil listrik untuk mendapat masukan soal rantai pasok nikel "Mereka mengerti keadaan Indonesia tidak sama dengan negara penghasil nikel lain. Jadi, jangan dipaksa standar Eropa," kata Meidy.

Saat ini pabrik pengolahan nikel sudah mencapai 95 smelter dan akan menjadi 145 smelter. Sehingga, APNI sudah sejak dua tahun lalu meminta pemerintah untuk menghentikan investasi smelter karena tidak sesuai dengan cadangan yang ada. "Kekhawatiran kita kan dari cadangan nikel, cadangan kita tidak mampu untuk meng-cover keseluruhan konsumsi bahan baku biji nikel domestik. Kita tahu kan akhirnya smelter pada impor nikel dari Filipina beberapa waktu lalu, itu benar," imbuh Meidy.

Sementara itu, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengungkapkan bahwa serangan terhadap hilirisasi mineral adalah upaya perang dagang yang merugikan negara-negara penikmat bijih nikel Indonesia selama ini. Kita ketahui, bahwa larangan ekspor nikel memang membuat peta perdagangan nikel dunia berubah. 

Sebagai informasi, pada 2019 tercatat Indonesia mengekspor bijih nikel 30 juta ton, namun pada  tahun 2020 Indonesia menghentikan ekspor dan kemudian digugat ke WTO oleh Uni Eropa. "Tetapi Ancaman gugatan WTO, tarif Trump, lalu ada Green Deal di Uni Eropa, serta kampanye soal lingkungan jangan sampai mengancam ekonomi Indonesia yang ingin meningkatkan nilai tambah mineral," ungkapnya.

Dia melihat, bahwa memang larangan ekspor itu menimbulkan gejolak dan ancaman pada rantai pasok nikel di dunia. Alhasil, banyak upaya mengagalkan hilirisasi mineral yang ditempuh oleh Indonesia. Maka itu, Indonesia perlu membentuk tim dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri.

"Saya kira ini memang perang dagang, kita tidak bisa keras-kerasan juga. Harus negosiasi, agar tidak merugikan hilirisasi nikel kita yang notabennya untuk green industri EV," terang dia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore