Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Mei 2025 | 17.22 WIB

Pemerintah Diminta Lebih Harmonis soal Kebijakan Gas Bumi Tertentu

PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina mendapatkan peluang kerja sama untuk optimalisasi potensi pasokan gas bumi dari Blok Andaman dari pegelaran Indonesia – Afrika Forum (IAF) 2024. (Istimewa) - Image

PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina mendapatkan peluang kerja sama untuk optimalisasi potensi pasokan gas bumi dari Blok Andaman dari pegelaran Indonesia – Afrika Forum (IAF) 2024. (Istimewa)

JawaPos.com - Pelaku usaha menilai bahwa pemerintah belum seirama untuk meningkatkan investasi. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyoroti salah satunya hal itu tercermin dari beberapa pelaku industri yang masih kesulitan mendapatkan pasokan gas yang memadai untuk industri di dalam negeri. Padahal, pemerintah sepakat bahwa gas merupakan salah satu unsur penting untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi di sektor industri.

Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa pelaku bidang industri pengguna gas di Kadin Bidang Perindustrian sudah mengeluh karena sulitnya mendapatkan pasokan gas. Padahal pabriknya berada di pusat-pusat industri itu berada seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Saleh menduga bahwa ego sektoral terkait pemenuhan gas untuk industri masih sangat kuat. Dirinya pun berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi atau monitoring secara langsung sehingga dapat mengetahui fakta yang terjadi di lapangan. Dia meyakini bahwa isu gas industri ini berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi.

"Sebagaimana diketahui Biro Pusat Statistik melaporkan pertumbuhan ekonomi quartal 1 2025 hanya tumbuh 4,87 persen," ujarnya.

Turut mengamini, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan bahwa target utilisasi produksi keramik tahun ini bisa terancam akibat tingginya harga dan gangguan suplai gas untuk industri.

Edy menyebut, pemerintah telah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76 Tahun 2024 untuk tujuh sektor industri, yang disertai dengan kenaikan harga gas dari USD 6,5 per Million British Thermal Units (MMBTU) ke USD 7 per MMBTU.

"Sangat disayangkan penerapan kebijakan tersebut tidak sesuai harapan industri keramik sepanjang bulan Januari-April 2025," urai Edy.

Dia membeberkan, industri juga semakin tertekan dengan besaran Alokasi Gas untuk Industri Tertentu (AGIT) per April 2025 yang hanya tercatat sebesar 65,3 persen untuk industri Jawa bagian Barat dan sebesar 48,8 persen untuk Jawa bagian Timur.

Menurut Edy, hal tersebut menggerus daya saing industri keramik nasional. Karena isu tersebut, sambung Edy, industri harus berproduksi dengan rata-rata biaya gas yang naik menjadi lebih dari USD 8 per MMBTU. "Artinya sekarang kurang lebih 15 persen lebih mahal dari kebijakan HGBT. Sangat disayangkan terlebih untuk Jawa bagian Timur yang seharusnya tidak ada kendala tentang suplai gas, namun diinfokan adanya gangguan di hulu, yang membutuhkan waktu perbaikan sampai Oktober mendatang," urainya.

Selain itu, ketidakpastian suplai gas dan mahalnya harga surcharge gas atau harga regasifikasi gas dinilai dapat merusak iklim investasi dan kepastian berusaha di Indonesia. "Ini mengganggu roadmap industri keramik nasional yang telah merencanakan ekspansi kapasitas dari 625 juta m2 per tahun ke 718 juta m2 per tahun di akhir 2026 dan meningkat ke 850 juta m2 per tahun kapasitas produksi keramik di 2030," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore