
Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya
JawaPos.com - PT PLN (Perseroan) telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum (kWh Minimum) bagi Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menuturkan, stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.
"Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh-nya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Selain itu, lanjutnya, stimulus ini juga diberikan bagi Pelanggan Sosial daya 220 VA - 900 VA. Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA mendapat keringanan berupa pengurangan biaya beban.
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," ucapnya.
Bob Saril memaparkan, program tersebut diberikan bagi pelanggan yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum atau 40 jam menyala.
Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai S-3/> 200 kVA), pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA sampai B-3/> 200 kVA), dan Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai I-4/30.000 kVA keatas). "Pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)," tuturnya.
Sementara pembebasan biaya beban, diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA). Bob Saril menegaskan, dengan adanya stimulus ini maka pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah. "Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020," imbuhnya.
PLN juga memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi. Kompensasi serupa juga diterima PLN atas stimulus kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
https://www.youtube.com/watch?v=kXaoGPwYV80

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
