
Photo
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh DPR RI. Sebab, yang menginisiatif adanya revisi adalah DPR. Pemerintah pun menunggu hasil dari inisiatif DPR tersebut.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa pun berharap DPR bisa segera menyelesaikan revisi tersebut dan segera mengesahkannya.
"Kita tahu pembahasan revisi Minerba intensif dilakukan tiga tahun terakhir. Ada rencana UU Minerba disahkan periode DPR yang lalu (2014-2019), tapi di saat-saat terakhir UU ini tidak jadi disahkan dan masuk Prolegnas DPR 2019-2024," jelasnya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/1).
Menurutnya, poin-poin yang terdapat di dalam UU tersebut cukup mendesak direvisi. Bukan hanya dalam konteks pertambangan tapi kebijakan energi nasional.
"Di mana UU energi pada dasarnya mengoptimalkan sumber daya alam di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan buat Indonesia mandiri secara energi. Batu bara diarahkan jadi memberikan nilai tambah ekonomi. Tidak hanya batubara tapi bahan tambang lain," ungkapnya.
Fabby pun menyoroti tiga hal yang menjadi poin penting revisi UU Minerba. Pertama adalah perubahan pemanfaatan energi yang saat ini beralih ke energi terbarukan. Kedua, tata kelola seperti pengawasan, pengendalian, dan pembinaan pertambangan minerba.
"Ketiga adalah hilirisasi, pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan energi domestik dan saat ini pembahasan itu dalam dua bulan terakhir sangat intensif karena persoalan current account deficit (CAD) itu disebabkan oleh impor BBM kita tinggi. Maka ada wacana atau rencana yang disiapkan untuk memanfaatkan batu bara untuk memproduksi gas sebagai pengganti LPG," pungkasnya.
Sebagai informasi, DPR memutuskan untuk menunda pengesahan UU tersebut. Namun, dikarenakan masa periode akan segera berakhir, revisi ditunda dan dilimpahkan pada DPR periode 2019-2024.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
