
ilustrasi pertambangan
JawaPos.com – Setelah melalui proses panjang, pemerintah kembali menang gugatan arbitrase melawan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd, perusahaan tambang kakap asal Inggris dan Australia. Kemenangan itu bersifat final dan tidak bisa lagi digugat oleh dua perusahaan tersebut.
”Upaya hukum lain tidak dapat dilakukan lagi,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly, Senin (25/3).
Kemenangan itu diputuskan di forum arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washinton D.C Amerika Serikat pada Senin (18/3) pekan lalu. Putusan hakim adalah menolak semua permohonan annulment of the award yang diajukan dua perusahaan itu.
”Jadi gugatan mereka ditolak,” kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan, kasus itu bermula ketika para penggugat menuduh Indonesia, dalam hal ini, Bupati Kutai Timur, melanggar perjanjian bilateral investasi (BIT) RI-United Kingdom (UK) dan RI-Australia. Pelanggaran itu berkaitan dengan eksplorasi tidak langsung (indirect exploration) dan prinsip perlakuan yang adil dan seimbang melalui pencabutan kuasa pertambangan.
Dalam perkara ini, perusahaan tersebut meminta tergugat untuk membayar gugatan sebesar USD 1,3 miliar (Rp 18 triliun). Nilai gugatan itu diklaim sebagai kerugian yang timbul akibat pelanggaran pernjanjian ekspolarasi tambang di Kecamatan Busang tersebut.
”Nilai gugatan cukup signifikan, bisa dua kali untuk anggaran bangun jalan tol,” tegasnya.
Menurut Yasonna, kemenangan itu merupakan prestasi luar biasa. Selain terhindar dari gugatan Rp 18 triliun, kemenangan itu merupakan yang pertama yang dicapai pemerintah di forum ICSID.
”Ini juga membuktikan bahwa pemerintah membuat perlakuan yang seimbang dan adil terhadap investor asing,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
