
Dirut BEI Iman Rachman (dua dari kanan), Ketua DK OJK Mahendra Siregar (tiga dari kiri) dalam peluncuran buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan. (Agas/Jawapos)
JawaPos.com - Transaksi perdagangan karbon menunjukkan tren positif. Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan jumlah pengguna jasa di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mencapai 150 entitas. Dengan total volume transaksi sebesar 3 juta ton setara karbon dioksida (CO₂e) hingga akhir 2025.
Di tengah tantangan dinamika dekarbonisasi, IDXCarbon berkomitmen untuk menjalankan perdagangan karbon dengan menyediakan pasar sekunder yang andal dan fleksibel. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan pelaku pasar. Juga mengedepankan pasar yang transparan, wajar, teratur, dan efisien.
"Target kita sekarang ini trading kita bisa sampai 3 juta ton. Kalau untuk pengguna jasanya, kurang lebih target kita di angka 150 (partisipan)," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman di Main Hall BEI, Selasa (15/7).
Iman menjelaskan salah satu tantangannya adalah edukasi dan sosialisasi kepada calon pengguna jasa. Mengenal dan memahami perdagangan karbon bagi sektor jasa keuangan.
"Tantangannya kita sekarang ini justru sosialisasi kepada pengguna jasa. Makanya kita juga lakukan terus sosialisasi. Nah, itu jadi PR kita," imbuhnya.
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 11 Juli 2025, IDXCarbon telah mencatatkan total volume transaksi sebanyak 1.599.326 ton CO₂e. Dengan nilai perdagangan mencapai Rp 77,95 miliar. Dari volume tersebut, 980.475 ton CO₂e telah di-retire atau digunakan sebagai kompensasi emisi.
Saat ini, IDXCarbon mencatat keterlibatan 113 pengguna jasa. Serta mencatatkan total 3.054.454 ton CO₂e Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Setara dengan 97 persen dari total unit yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).
Selain itu, terdapat delapan proyek telah resmi terdaftar di IDXCarbon. Meliputi berbagai sektor strategis. Seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan pemanfaatan palm oil mill effluent (POME) untuk produksi biogas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sehingga memberikan kewenangan untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan, penting untuk memahami perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman sektor jasa keuangan. Mulai dari kebijakan, regulasi, kelembagaan, hingga mekanisme perdagangan karbon di pasar sekunder.
"Tidak hanya dalam arti teknis, tapi juga dari sisi filosofisnya, termasuk pemetaan seluruh pihak yang terlibat. Baik dari kementerian dan lembaga, perusahaan, maupun masyarakat luas. Hingga ke aspek teknis perdagangan dan transaksi di bursa karbon," ujar Mahendra.
Dia menekankan, membangun pemahaman yang utuh sangat penting. Mengingat bursa karbon merupakan bagian akhir dari ekosistem pengurangan emisi karbon. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memahami keterkaitan antar unsur dalam sistem perdagangan karbon secara komprehensif.
Menurut Mahendra, pemahaman yang mendalam akan membantu para pelaku dan pengambil kebijakan mengenali proses teknis maupun administratif yang diperlukan dalam perdagangan karbon. Hal ini penting untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi risiko. Seperti fraud, misstatement, dan greenwashing.
OJK berkomitmen membangun pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, efisien, dan kompetitif. "Untuk itu, dibutuhkan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang efektif," tegasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
