
Ilustrasi pedagang LPG 3 kg. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Aturan larangan penjualan ecer liquid petroleum gas (LPG) 3 kg diberlakukan sejak Sabtu (1/2). Pemerintah hanya mengizinkan penjualan dilakukan oleh pangkalan atau penyalur resmi dari Pertamina.
Aturan tersebut ditujukan untuk memastikan gas subsidi alias LPG 3 kg tepat sasaran dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada upaya Pemerintah untuk membatasi kuota ketersediaan LPG 3 kg. Besaran subsidi tetap sama. Tidak ada pemangkasan. Aturan pembelian gas LPG 3 kg diberlakukan agar tidak ada permainan harga yang dilakukan. Pemerintah pun dapat mengontrol harga gas subsidi di pangkalan resmi.
“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya, dia bisa kita kontrol harganya. Apabila tidak, dia bisa berpotensi menyalagunakan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Kementerian ESDM terkait Capaian Sektor ESDM 2024 pada Senin (3/2).
Berikut tahapan pengajuan Pangkalan Resmi bagi Pengecer LPG 3 Kg
1. Mendaftar Akun OSS-Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Apabila terdapat kesulitan pendaftaran dapat menghubungi kontak resmi yang tercantum pada laman https://oss.go.id/
Apabila terdapat kesulitan pendaftaran dapat menghubungi kontak resmi yang tercantum pada laman https://kemitraan.patraniaga.com/

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
