
IESR dan Kemenperin menyelenggarakan lokakarya dalam rangka merancang Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia pada Kamis (8/8). (istimewa)
JawaPos.com - Emisi sektor industri di Indonesia terus meningkat pada periode 2011-2022. Pada 2022, emisi sektor industri mencapai lebih dari 400 juta ton setara karbondioksida, yang berasal dari penggunaan energi, proses produksi dan penggunaan feedstock, serta limbah.
Penggunaan energi fosil untuk menghasilkan panas di proses industri dan pembangkitan listrik menjadi penyebab peningkatan emisi gas rumah kaca tersebut. Agar penurunan emisi di sektor industri dapat turun secara signifikan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong aksi dekarbonisasi melalui perancangan peta jalan industri hijau untuk mencapai target net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2050.
Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Kemenperin menyelenggarakan lokakarya dalam rangka merancang Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia pada Kamis (8/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan peta jalan dekarbonisasi subsektor industri tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, dan alat angkut yang dilakukan IESR.
Kepala Pusat Industri Hijau, Kemenperin, Apit Pria Nugraha menjelaskan bahwa keberadaan peta jalan dekarbonisasi industri di Indonesia akan memberikan panduan arah dan kebijakan yang jelas untuk mendorong industri yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi. Kebijakan penurunan emisi di sektor industri perlu diimplementasikan dengan fokus pada peningkatan daya saing sosial yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah strategis sebagai pendukung dekarbonisasi di sektor industri, di antaranya peta jalan dan regulasi dekarbonisasi di sektor industri dan sub-sektor prioritas, peta jalan perdagangan karbon untuk sektor industri, tata laksana nilai ekonomi karbon untuk sektor industri, regulasi penggunaan CCS/CCUS dengan fokus penangkapan dan pemanfaatan karbon di sektor industri, dan sistem informasi perdagangan karbon sektor industri yang terintegrasi dengan sistem registri nasional (SRN)," ungkap Apit.
Selanjutnya, Apit mengajak kolaborasi antar Kemenperin, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengintegrasi instrumen pelaporan dan pengawasan (monitoring) dengan tetap mengakomodasi tujuan masing-masing kementerian sehingga menyelaraskan data dan memudahkan pelaku industri membangun industri hijau.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengungkapkan kajian IESR telah merumuskan lima pilar dekarbonisasi yang dapat menjadi dasar dalam pembuatan peta jalan industri hijau. Pertama, efisiensi sumber daya/material. Kedua, efisiensi energi. Ketiga, pemanfaatan bahan bakar, bahan baku dan sumber energi rendah karbon.
Keempat, elektrifikasi proses industri. Dan terakhir, penggunaan CCS/CCUS (Penangkapan dan Penyimpanan Karbon) bagi proses industri yang emisinya sulit dihilangkan (hard to abate sector).
Menurut Fabby, tren transisi energi yang mendorong penurunan emisi di sektor industri telah memicu kompetisi industri global untuk berproduksi dengan jejak karbon rendah dan lebih ramah lingkungan.
Penetapan dan perancangan strategi dekarbonisasi industri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri dan manufaktur Indonesia jangka panjang.
"Perencanaan, dukungan kebijakan, dan regulasi diperlukan untuk melakukan dekarbonisasi industri. Selain itu, industri yang mau dan siap untuk melakukan dekarbonisasi, perlu diberikan insentif," ujar Fabby.
Fabby menekankan penciptaan industri NZE 2050 akan memberikan manfaat internal dan eksternal bagi sektor industri. Menurutnya, manfaat internal adalah penghematan biaya produksi, potensi dari penghematan biaya pajak karbon, serta penghematan biaya pengembalian dampak lingkungan.
Selain itu, membuka peluang target pasar baru dan menaikkan daya saing produk, terutama melihat masa depan pasar yang cenderung memilih produk yang berkelanjutan dan rendah karbon. Sementara secara eksternal, industri hijau akan membuka peluang pekerjaan hijau, menaikkan kualitas lingkungan dan keberagaman hayati, dan menurunkan kebutuhan subsidi kesehatan.
Koordinator Program Dekarbonisasi Industri dari IESR, Faricha Hidayati memaparkan, pendekatan dekarbonisasi kawasan terintegrasi atau dekarbonisasi kawasan industri dapat mengurangi emisi operasional hingga 50 persen. Di sisi lain dapat mengamankan pasokan energi dan meminimalkan risiko investasi dalam adopsi teknologi.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada tahun 2023, terdapat 136 kawasan industri, dengan 84 kawasan industri masih berada di Pulau Jawa. Namun, akan ada tambahan 24 kawasan industri lainnya berdasarkan Permenko Perekonomian No 21/2022, dimana 92 persennya akan dibangun di luar Pulau Jawa.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
