JawaPos.com - Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Azrul Tanjung membantah bahwa Muhammadiyah ragu-ragu menerima tawaran kelola tambang dari pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Menurutnya, sejak rencana pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bergulir. Pihaknya, masih perlu menimbang-nimbang dengan matang dalam berbagai aspek.
Adapun aspek-aspek yang menjadi pertimbangan, mulai dari aspek legalitas, ekonomi bisnis, sosial dan juga lingkungan. Terkait itu, pihaknya perlu melakukan kajian secara mendalam.
"Makanya kita (dengar pertanyaan) kok Muhammadiyah ragu-ragu? Enggak. Bukan ragu-ragu, Muhammadiyah itu menimbang secara matang. Insya Allah kalau nanti Muhammadiyah (setuju) mengambil lahan, Muhammadiyah harus memastikan ini akan membawa rahmatan lilalamin," kata Azrul saat dihubung JawaPos.com, Kamis (25/7).
Lebih lanjut, ia memastikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar terbaru dari Pemerintah terkait lahan tambang mana yang akan diberikan kepada Muhammadiyah. Jika lokasinya sudah ditetapkan, Azrul akan kembali melakukan kajian secara mendalam. Azrul mengatakan, masyarakat biasanya terdampak atas keberadaan tambang.
Oleh sebab itu, lokasi lahan tambang yang akan diberikan pemerintah menjadi penting untuk diketahui sehingga dipastikan tambang yang akan dikelola Muhammadiyah tidak mengganggu keberadaan masyarakat. Ia mewanti-wanti agar lahan tambang yang dikelola Muhammadiyah nanti tidak mengganggu masyarakat. Itu sebabnya, kajian lebih dalam masih perlu dilakukan setelah pemerintah resmi memberikan konsensi izin tambang tertentu untuk Muhammadiyah.
Hal ini sejalan dengan niat Muhammadiyah untuk menebarkan efek positif kepada kesejahteraan umat, jika nantinya secara resmi menyatakan setuju untuk mengelola lahan tambang yang ditawarkan. "Masyarakat pasti terdampak. Kita akan hitung berapa banyak masyarakat, nanti masyarakat apa yang harus kita lakukan, jangan sampai nanti kehadiran Muhammadiyah malah mengganggu. Itu tidak boleh. Itu harus kita berikan kajian secara mendalam," pungkas Azrul.