
Kegiatan menebang hutan diperkirakan makin masif untuk memenuhi proyek co-firing biomass.
JawaPos.com - Hutan Gorontalo, dengan kekayaan alamnya yang berlimpah, menyimpan potensi besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik potensi besar tersebut, terdapat ancaman tersembunyi yang perlu mendapat perhatian serius, yakni deforestasi terencana.
Anggota Jaringan Advokasi Pemberdayaan Sumber Daya Alam (Japesda), Renal Husa, menjelaskan bahwa deforestasi hutan alam di Gorontalo paling parah terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango. Alih fungsi lahan seringkali ditujukan untuk kepentingan pertambangan, perkebunan perusahaan, dan ladang kelapa sawit yang kemudian mendorong terjadinya deforestasi.
Renal juga mengungkapkan bahwa beberapa alih fungsi lahan juga terjadi di kawasan konservasi dan kawasan lindung seperti Cagar Alam Panua, Cagar Alam Tanjung Panjang, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, dan Suaka Margasatwa Hutan Nantu. Setidaknya sekitar 62 persen tambak udang dan bandeng yang ada di Kabupaten Pohuwato, berada di dalam kawasan hutan lindung.
Di sisi lain, transisi energi yang diupayakan untuk menekan emisi karbon justru mendorong masifnya deforestasi baru. Catatan Forest Watch Indonesia (FWI), deforestasi yang terjadi di Provinsi Gorontalo pada 2017-2021 mencapai 33.492 hektare (Ha). Masih ada 696.631 Ha hutan alam tersisa di Gorontalo yang perlu dijaga di tengah tekanan pembangunan.
Temuan FWI (2024) menunjukkan bahwa tren deforestasi di Gorontalo tepatnya di Kabupaten Pohuwato signifikan terlihat masif dalam kurun waktu 2021 sampai 2023. Deforestasi terjadi di dalam konsesi PT BTL dengan luasan sekitar 1.105 Ha.
PT BTL berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 01 Tahun 2022 pada lampiran I dan lampiran II merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mendapatkan pemutihan izin.
Selain PT BTL, terdapat satu perusahaan perkebunan kelapa sawit lain yang juga mendapatkan pemutihan izin di Kabupaten Pohuwato dari KLHK, yakni PT Inti Global Laksana (IGL).
Melalui Surat Keputusan Nomor 566/MENHUT-II/2011, PT IGL mendapatkan pemutihan izin yang lebih awal dibanding PT BTL. PT IGL dan PT BTL merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang juga diduga sebagai dalang operasionalisasi industri wood pellet oleh PT BJA di Kabupaten Pohuwato.
Peta deforestasi di konsesi PT BTL dan PT IGL Kabupaten Pohuwato
Meskipun kedua perusahaan bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit, namun berdasarkan analisis spasial perizinan FWI (2024), hanya PT IGL yang mengantongi izin HGU. Sementara PT BTL belum diketahui telah mengantongi izin HGU.
Berdasarkan laporan Koalisi Walhi (2023) kedua perusahaan kelapa sawit yang telah mendapat pemutihan izin dari KLHK justru mengubah jenis usaha komoditas di lapangan. Baik PT IGL dan PT BTL telah membangun pabrik industri pengolahan kayu wood pellet dan melakukan penanaman Kaliandra dan Gamal. Kedua jenis tanaman ini dikenal tanaman energi sebagai green biomass bahan baku wood pellet.
Sayangnya, wilayah kerja kedua perusahaan berdiri di atas hutan alam sehingga pembangunan kebun energi (read: hutan tanaman energi) tidak akan terlepas dari upaya land clearing dan deforestasi.
Setidaknya terdapat hutan alam dengan luas sekitar 17,70 ribu Ha di dalam kedua konsesi tersebut direncanakan dirusak (planned deforestation) untuk memenuhi kebutuhan ekspor wood pellet ke negara Jepang dan Korea Selatan.
Manager Kampanye, Advokasi, Media FWI, Anggi Putra Prayoga menyayangkan implementasi pembangunan hutan tanaman energi dan kebun energi oleh perusahaan yang sejauh ini selalu dengan pembukaan hutan (land clearing). Bukan rehabilitasi di lahan kritis seperti yang digembar-gemborkan.
"Perusahaan (perkebunan dan kehutanan) selalu mengantongi hutan alam di dalam konsesinya. Oleh karena itu, deforestasi hutan alam tidak bisa terelakan dalam pemenuhan bahan baku biomassa kayu," kata Anggi dalam keterangannya, dikutip JawaPos.com, Senin (25/3).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022