Warga mengisi bensin di salah satu SPBU di kawasan, Kuningan, Jakarta, Selasa, (28/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti P
JawaPos.com – Rencana mengganti bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan pertamax green yang lebih ramah lingkungan sempat mengemuka. Namun, menurut Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, belum ada pembahasan resmi soal itu.
Kepada Jawa Pos kemarin (31/8), pria yang karib disapa Ahok itu menyatakan tidak ada pembicaraan pertamax green menggantikan pertalite. Meski begitu, dia belum menjelaskan bagaimana posisi sebenarnya.
Sejauh ini, Ahok memastikan belum ada usulan terkait penggantian pertalite ke pertamax green. ”Belum pernah Dirut usulkan kepada kami,” katanya.
Pertamina saat ini memang tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM subsidi RON 90 menjadi RON 92. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur pertalite dengan etanol 7 persen sehingga menjadi pertamax green 92. Kajian yang dinamai Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
”Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina. Belum ada keputusan apa pun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan kami bahas lebih lanjut,” kata Dirut Pertamina Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI (30/8).
Jika usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, kata dia, harganya tentu akan diatur oleh pemerintah. ”Tidak mungkin jenis BBM khusus penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. Sebab, bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
Dia menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 masih merupakan kajian internal Pertamina. Implementasinya akan diusulkan kepada pemerintah dan menjadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan. ”Namun, ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” jelasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, usulan Pertamina belum tentu bisa dilakukan. Sejauh ini, Pertamina baru melakukan kajian. ”Kan baru melakukan kajian mengenai teknikalnya, dari segi pembakarannya memang lebih sempurna,” kata Arifin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (dee/lyn/agf/bil/c6/fal)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
