Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 April 2021 | 12.58 WIB

AAJI: Suksesnya Retrukturisasi Jiwasraya Kerek Kepercayaan Berasuransi

SENGKETA: Tanah dan gedung Jiwasraya di Jalan Sikatan Nomor 1 diajukan sebagai sita jaminan untuk mengganti kerugian oleh penggugat. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

SENGKETA: Tanah dan gedung Jiwasraya di Jalan Sikatan Nomor 1 diajukan sebagai sita jaminan untuk mengganti kerugian oleh penggugat. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengapriasiasi langkah Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas kerja kerasnya menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyampaikan, kerja keras yang dilakukan oleh Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya itu menjadi titik terang bagi pemegang polis dalam upaya pengembalian dana mereka.

"Terbayang oleh kita, atas kerja keras yang luar biasa di Tim Percepatan Restruktrisasi itu. Di mana pencapaian saat ini yang mendapatkan kepercayaan dari pemegang polis dengan deadline 31 Mei 2021 ini. Kami mewakili AAJI mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya," terangnya dalam Webinar IFG Progress, pada Rabu (28/4).

Seperti yang diketahui, sampai pada 27 April 2021 ini, pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi Jiwasraya terus mengalami peningkatan. Misalnya saja pemegang polis Bancassurance, yang saat ini sudah mencapai 93 persen atau 16.223 polis.

Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 82,8 persen atau 1.774 polis. Di sisi lain, pemegang polis ritel sudah mencapai 75,3 persen atau 134.792 polis.

Budi menyatakan, kepercayaan masyarakat atau pemegang polis dalam mengikuti program restrukturisasi juga karena adanya perusahaan asuransi baru yakni IFG Life. Di mana IFG Life akan menaungi seluruh polis yang sudah direstrukturisasi.

"Suatu hal yang menggembirakan atas terbitnya izin operasional IFG Life. Ini menjadi titik terang bagi anggota kami yang selama ini mengalami kesulitan yang berdampak kepada pemegang polis dan kepercayaan," ungkapnya.

Budi menuturkan, sebenarnya masalah yang ada di Jiwasraya bukan terjadi dalam satu atau dua tahun ini. Hal ini terjadi karena adanya pembiaran masalah likuiditas perusahaan yang cukup lama.

Bahkan, menurut Budi, masalah di Jiwasraya bukan karena salah penerbitan produk. Melainkan adanya salah pengelolaan produk terlebih desain bunga produk yang tinggi.

"Produk yang dijual oleh Jiwasraya ini sesungguhnya juga dijual oleh perusahaan lain juga. Tercatat ada sekitar 22 perusahaan yang menjual produk serupa dari 60 perusahaan asuransi dan tidak semua bermasalah. Tapi di Jiwasraya salah pengelolaannya dan desainnya terlalu agresif," ungkapnya.

Sebagai penutup, restrukturisasi Jiwasraya, kata Budi, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali ikut dalam asuransi. Itu sebagai bukti nyata bahwa pemegang saham hadir ketika perusahaan tengah menghadapi gagal bayar.

Belum lagi, Otoritras Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan beragam aturan untuk memperketat penyelenggaran di sektor asuransi ini. Sementara itu dia menyarankan, untuk membeli produk asuransi jiwa harus memperhatikan beberapa hal.

Pertama, modal perusahaan. Kedua, tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Ketiga, reputasi perusahaan.

"Untuk perusahaan hal itu harus di-publish di website perusahaan setiap tiga bulan. Juga di koran atau media masa dan sifatnya wajib," ungkapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=Qi0XvADuyAU

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore