Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2020 | 20.56 WIB

AAJI Dorong Agen Asuransi Jiwa Tingkatkan Kompetensi Lewat Wadah MDRT

Ilustrasi pentingnya memanfaatkan ikut program asuransi kesehatan saat usia muda - Image

Ilustrasi pentingnya memanfaatkan ikut program asuransi kesehatan saat usia muda

JawaPos.com – Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) menegaskan peningkatan kualitas kompetensi agen asuransi jiwa adalah hal yang mutlak. AAJI pun mengapresiasi wadah agen asuransi jiwa berskala global, MDRT Indonesia yang selama 2 tahun terakhir ini telah meningkatkan kapasitas anggotanya.

“AAJI terus mengajak agar para agen asuransi untuk meningkatkan kapasitasnya dengan bergabung dalam MDRT Indonesia. Ini adalah wadah bagi para tenaga pemasar untuk dapat meningkatkan kemampuannya sebagai Financial Planner berskala internasional,” ungkap Nelly Husnayati, Kepala Departemen Hubungan Internasional AAJI melalui press conference virtual, Jumat (28/8).

Menurutnya, saat ini agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada kuartal pertama tahun 2020, jumlah agen asuransi meningkat hampir 10 persen menjadi 650.443 orang, dibandingkan periode tahun sebelumnya berjumlah 595.192 orang, dimana lebih dari 90 persennya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.

“Dengan pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir sekitar 5%, kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransipun akan meningkat,” imbuh Nelly.

Pandemi Covid-19, lanjut Nelly, memberi tekanan bagi kinerja industri asuransi jiwa sepanjang kuartal pertama tahun ini. Namun AAJI meyakini dengan adanya transisi PSBB, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak.

“Dampak Covid memang ada penurunan dari sisi kemampuan membayar atau membeli produk dengan premi yang tinggi. Tetapi positifnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi apalagi kesehatan makin meningkat,” jelas Nelly.

Sementara itu, Miliana Marten, Country Chair MDRT Indonesia di kesempatan yang sama menjelaskan, dalam dua tahun terakhir keaggotaan MDRT Indonesia terus meningkat. Untuk tahun 2020, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang menjadi anggota MDRT, meningkat mencapai 2.745 anggota, atau naik 12%.

“Bagi kami ini adalah pencapain yang sangat baik ditengah situasi pandemi. Dan sejak 2017 peningkatan member MDRT terus mengalami peningkatan secara signifikan,” kata Miliana.

Miliana menyebutkan Indonesia tahun ini masuk dalam urutan ke 8 top member seluruh dunia. Sepuluh besar negara dengan jumlah anggota MDRT terbesar antara lain Hong Kong menjadi yang teratas dengan jumlah 10.858, diikuti China 9.848, United States 7.349, Jepang 7.158, Taiwan 6.286, Vietnam 3.051, Thailand 2.803, Indonesia 2.745, Republic of Korea 2.513 dan India 2.494.

Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi target premi tahun pertama sebesar Rp. 453.919.600. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp. 1.361.758.800 (3 x MDRT) dan Rp. 2.723.517.600 (6x MDRT) per tahun.

“Tahun ini capaian premi untuk menjadi anggota MDRT mengalami penyesuaian terkait pandemi Covid-19. Sehingga ini menjadi kemudahan bagi para agen asuransi untuk tetap mencapai MDRT ditengah situasi seperti ini,” ungkap Miliana.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=3qrQ-XJBBxM

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore