
Ilustrasi lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta (JawaPos.com)
JawaPos.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui penggunaan seluruh laba bersih perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp 1,806 triliun dan mengambil sebesar Rp 862,55 miliar atau sebesar 4,75% dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham.
Total final dividen yang diterima pemegang 1saham sebesar Rp 725 per lembar, dimana sebesar Rp 225 per saham telah didistribusikan kepada Pemegang Saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020. Sisanya sebesar Rp 500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada Pemegang Saham pada Agustus 2021.
Pembagian dividen diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk tahun buku 2020 yang diselenggarakan Kamis (8/7).
Dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Jumat, 16 Juli 2021; dan ex dividen-nya adalah hari Senin, 19 Juli 2021. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Rabu, 21 Juli 2021 dan ex dividen-nya adalah hari Kamis, 22 Juli 2021.
"Pembayaran dividen akan dilakukan mulai 11 Agustus 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia," tulis Oey Marcos, Direktur & Corporate Secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7).
Pemegang Saham juga menyetujui mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subratasebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan, mengangkat kembali Dr. Lorenz Nager dan Dr. Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan.
Selain itu, Pemegang Saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama Perseroan, mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S. Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022