Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Agustus 2018 | 17.42 WIB

Kenapa Harus Beralih ke Kartu Berlogo GPN?

Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia - Image

Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada Mei 2018 lalu. Kehadiran GPN diharapkan dapat mendorong efisiensi dan memberi manfaat bagi perbankan maupun masyarakat.


Memang kenapa sih harus GPN?


Dikutip JawaPos.com dari data Bank Indonesia, ada lima manfaat dari penggunaan GPN. Diantaranya,  masyarakat dapat bertransaksi di semua kanal pembayaran di seluruh Indonesia. Selain itu, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.


Masyarakat juga tidak akan dikenakan biaya transaksi oleh toko maupun merchant. serta  meningkatkan perlindungan konsumen dengan pengamanan data transaksi nasabah. "Terakhir,  penggunaan kartu GPN akan menurunkan  biaya pemrosesan transaksi, sehingga biaya administrasi menjadi lebih mudah".


Misalnya, dalam penerapan tarif MDR, yang dibebankan kepada merchant/pedagang oleh bank seperti yang saat ini berlaku, untuk Merchant Khusus SPBU, sebelum GPN MDR berkisar sampai dengan 3,25 persen, setelah MDR tarif yang berlaku 0,15 persen dari transaksi. Contoh lainnya, merchant transaksi reguler sebelum GPN berkisar sampai dengan 3,5 persen, setelah GPN hanya 0,15 persen , dan lain-lain.


Jika dikemudian hari ada masyarakat yang sudah menukarkan kartu debitnya maupun e-money dengan berlogo GPN dan ditolak, segera lapor ke kontak center BI di 131. Nanti, BI akan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore