
Photo
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginformasikan bahwa program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus tak lagi gratis. Pengguna Teman Bus akan dikenakan tarif yang berlaku per 31 Oktober 2022, besok.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto menuturkan, lima dari 10 kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus akan memberlakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS. Kelima kota tersebut antara lain Palembang, Solo, Denpasar, Jogjakarta, dan Medan.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung terciptanya cashless society. Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan nontunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," jelas Suharto melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10).
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis. Penumpang cukup tempelkan kartu nontunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan sebagainya.
Pembayaran dengan QRIS bisa juga dilakukan melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dan sebagainya.
Suharto menambahkan, Kemenhub juga terus mempercepat pengembangan pembayaran nontunai ini agar dapat diterapkan di seluruh kota. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum dengan kemudahan dalam aspek pembayaran.
"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan," pungkas Suharto.
Tarif Teman Bus
Sesuai PMK Nomor 138 Tahun 2022 telah diinfokan rincian tarif yang berlaku di setiap kota sebagai berikut.
1. Palembang Rp 4.000
2. Solo Rp 3.700
3. Denpasar Rp 4.400
4. Jogjakarta Rp 3.600
5. Medan Rp 4.300
6. Bandung Rp 4.900
7. Surabaya Rp 6.200
8. Banjarmasin Rp 4.300
9. Makassar Rp 4.600 , dan
10. Banyumas Rp 3.900.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
