Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Oktober 2022 | 23.56 WIB

Mulai Besok Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Naik Teman Bus di 10 Kota

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginformasikan bahwa program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus tak lagi gratis. Pengguna Teman Bus akan dikenakan tarif yang berlaku per 31 Oktober 2022, besok.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto menuturkan, lima dari 10 kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus akan memberlakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS. Kelima kota tersebut antara lain Palembang, Solo, Denpasar, Jogjakarta, dan Medan.

Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung terciptanya cashless society. Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.

"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan nontunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," jelas Suharto melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10).

Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis. Penumpang cukup tempelkan kartu nontunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.

Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan sebagainya.

Pembayaran dengan QRIS bisa juga dilakukan melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dan sebagainya.

Suharto menambahkan, Kemenhub juga terus mempercepat pengembangan pembayaran nontunai ini agar dapat diterapkan di seluruh kota. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum dengan kemudahan dalam aspek pembayaran.

"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan," pungkas Suharto.

Tarif Teman Bus

Sesuai PMK Nomor 138 Tahun 2022 telah diinfokan rincian tarif yang berlaku di setiap kota sebagai berikut.

1. Palembang Rp 4.000
2. Solo Rp 3.700
3. Denpasar Rp 4.400
4. Jogjakarta Rp 3.600
5. Medan Rp 4.300
6. Bandung Rp 4.900
7. Surabaya Rp 6.200
8. Banjarmasin Rp 4.300
9. Makassar Rp 4.600 , dan
10. Banyumas Rp 3.900.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore