
Photo
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginformasikan bahwa program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus tak lagi gratis. Pengguna Teman Bus akan dikenakan tarif yang berlaku per 31 Oktober 2022, besok.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto menuturkan, lima dari 10 kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus akan memberlakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS. Kelima kota tersebut antara lain Palembang, Solo, Denpasar, Jogjakarta, dan Medan.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung terciptanya cashless society. Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan nontunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," jelas Suharto melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10).
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis. Penumpang cukup tempelkan kartu nontunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan sebagainya.
Pembayaran dengan QRIS bisa juga dilakukan melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dan sebagainya.
Suharto menambahkan, Kemenhub juga terus mempercepat pengembangan pembayaran nontunai ini agar dapat diterapkan di seluruh kota. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum dengan kemudahan dalam aspek pembayaran.
"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan," pungkas Suharto.
Tarif Teman Bus
Sesuai PMK Nomor 138 Tahun 2022 telah diinfokan rincian tarif yang berlaku di setiap kota sebagai berikut.
1. Palembang Rp 4.000
2. Solo Rp 3.700
3. Denpasar Rp 4.400
4. Jogjakarta Rp 3.600
5. Medan Rp 4.300
6. Bandung Rp 4.900
7. Surabaya Rp 6.200
8. Banjarmasin Rp 4.300
9. Makassar Rp 4.600 , dan
10. Banyumas Rp 3.900.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
