Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Februari 2020 | 23.39 WIB

Terungkap, Ternyata Hal Ini yang Bikin Harga Masker Meroket

Penumpang MRT menggunakan masker di Kawasan stasiun MRT Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (5/2/2019). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Coronavirus sebagai kondisi darurat Internasional pada 31 Januari 2020. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyebaran v - Image

Penumpang MRT menggunakan masker di Kawasan stasiun MRT Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (5/2/2019). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Coronavirus sebagai kondisi darurat Internasional pada 31 Januari 2020. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyebaran v

JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa selama ini yang membuat harga masker melambung tinggi bahkan hingga mencapai Rp 500 ribu per kotak karena minimnya persediaan stok masker di pasaran. Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, hal ini pihaknya ketahui setelah pertemuan dengan para importir dan distributor masker.

"Ini baru selesai. Memang kita ada keterbatasan stok," ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (12/2).

Veri menyebut, produk masker yang diimpor pun mengalami kenaikan harga hingga 200 persen. Adapun produk yang didatangkan para importir sebagian besar berasal dari Tiongkok. Saat ini, negara tersebut telah menutup pintu ekspornya.

"Stok terbanyak dari Tiongkok, dari AS, dan Singapura juga ada. Mereka (importir) sudah order bulan lalu tapi baru bisa keluar 6 bulan ke depan," ucapnya.

Meskipun demikian, pihaknya mendorong para importir dam distributor masker berkomitmen dalam mendukung kebutuhan dalam negeri. "Kami coba mengimbau stok yang ada coba dilepas. Tadinya komit pelaku usaha industri sementara dialihkan dulu untuk kebutuhan," katanya.

Di samping memang harga dari asalnya naik dan hambatan perdagangan, Veri menyebut, ada indikasi lain. Sejumlah pemain ada yang menimbun masker untuk diekspor.

"Jadi, ada indikasi juga orang beli banyak untuk diekspor," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemendag mendorong produsen masker lokal untuk memenuhi pasar dengan produk mereka. Meskipun, Kemendag tahu beberapa produsen masih harus mengurus izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dengan situasi yang ada, kami mendorong UKM melakukan koordinasi dengan Kemenkes. Kami akan bantu untuk kategori alat kesehatan," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore