
Driver Grab
JawaPos.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sembilan kasus pasca terjadinya pergantian pengurus. Salah satu yang dilanjutkan untuk didalami adalah masalah persaingan usaha transportasi online yang hanya ada dua pemain yakni Gojek dan Grab.
Asal tahu saja, KPPU Singapura atau Competision Commission of Singapure (CSS) telah menyelidiki rencana akuisisi tersebut. Hasilnya, kedua raksasa bidang transportasi online itu batal merger karena dianggap melakukan monopoli.
"Kalau di Singapura itu memang dianggap melanggar, ini masih kami kaji karena dilihat dari peraturan UU kami, merger akusisi aset itu tidak masuk, sehingga saya lagi cari penafsiran bagaimana ini bisa ditindaklanjuti," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha di kantornya, Jakarta, Selasa (10/7).
Saat ini, KPPU sendiri juga tengah mendalami terkait adanya akuisisi Uber oleh Grab di Indonesia. Dalam peraturan KPPU, belum ada wewenang untuk mengatur merger ataupun akuisisi. Sehingga, kedua perusahaan tidak wajib lapor saat hendak melakukan aksi korporasi.
"Kami juga tidak bisa memaksa dia untuk lapor, jadi tidak ada kewajiban. Tapi saya sedang pelajari, apa mungkin melalui penafsiran," jelasnya.
Meskipun begitu, KPPU masih bisa memantau perilaku perusahaan. Jika terbukti melanggar maka bisa pasal yang lain. Sejauh ini, cara yang digunakan KPPU dalam menyelidiki pelanggaran persaingan usaha adalah dengan melihat perilakunya. Seperti, perusahaan menghambat pelaku usaha lain atau tidak serta mengeluarkan tindakan diskriminatif atau mematok harga dengan harga jual yang teramat murah.
"Tentu kami lihat dari tingkah lakunya, apakah dia menghambat atau tidak ke pelaku usaha lain, apakah dia diskriminatif, atau dia jual murah dari pricing dan lain-lain," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
