Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Februari 2020 | 01.05 WIB

Indef: Kalau Dampaknya Kecil, Mengapa Jiwasraya Perlu Disuntik PMN?

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati. - Image

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati.

JawaPos.com - Potensi dampak dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut-sebut tidak signifikan bagi industri asuransi nasional. Namun, di sisi lain, pemerintah berencana menyuntikkan dana untuk menyehatkan Jiwasraya. Hal yang kontradiktif inipun menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan bahwa kasus Jiwasraya hanya berdampak kecil. Itu dikarenakan aset perusahaan ini hanya berkisar satu persen dibandingkan total aset industri asuransi nasional.

Pengamat Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyayangkan pernyataan Wimboh tersebut. Menurutnya, pernyataan Wimboh itu akan menimbulkan banyak konsekuensi.

"Konsekuensi statement itu banyak. Jadi, pejabat tidak bisa dengan mudah kasih statement seperti itu. Apalagi ini lembaga negara," ujar Enny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi untuk memberi suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. Namun, rencana itu masih menunggu hasil final dari rapat skema penyelamatan yang dibahas antara Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.

Menurut Enny, jika memang kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi nasional, mestinya tidak diperlukan PMN hingga belasan triliun. "Jadi, buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya satu persen dari total aset industri asuransi (dikasih PMN)?" tuturnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore