Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21.26 WIB

OJK Tunggu Perpres untuk Tentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam peluncuran ETF Emas, Senin (10/8). (Istimewa) - Image

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam peluncuran ETF Emas, Senin (10/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk menentukan jenis mineral strategis dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya bersama Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara telah melakukan pembahasan intensif terkait persiapan BMKS, termasuk tahapan perdagangan komoditas di bursa tersebut.

“Kami memang sudah melakukan diskusi yang sangat intensif ya OJK kemudian dengan BIM ya dan juga dengan Danantara terkait tahapan-tahapan persiapan untuk BMKS ini,” kata Friderica saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, di Kantor DJP, Jumat (14/8).

Dari sisi OJK, persiapan saat ini mencakup penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar penyelenggaraan BMKS.

Di mana, OJK menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK), yakni aturan mengenai tahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis ke BMKS, serta aturan mengenai pengaturannya. "Itu kami siapkan,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini.

Selain regulasi, OJK juga tengah menyiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga anggaran untuk mendukung operasional bursa.

Sementara itu, mengenai jenis komoditas yang nantinya diperdagangkan, Friderica mengatakan penetapannya akan dilakukan melalui Perpres. Karena itu, OJK belum dapat menyampaikan secara rinci komoditas yang akan masuk dalam tahap awal perdagangan BMKS.

“Jadi kita tunggu saja nanti Perpresnya seperti apa dan kami akan menyampaikan kepada media secara bertahap ketika memang sudah bisa untuk kami sampaikan,” tutur Kiki.

Meski begitu, Kiki mengungkapkan, pembahasan mengenai jenis mineral dan komoditas strategis sebenarnya telah dilakukan oleh tim persiapan. Namun, keputusan final tetap menunggu ketentuan dalam Perpres. “Kit tunggu aja gitu ya,” pungkasnya.

Tentukan Harga

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia berencana membangun bursa mineral dan komoditas strategis di dalam negeri untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan strategis dunia.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore