
LPS segera memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi setelah izin usaha bank dicabut OJK pada 19 Agustus 2026. (Dok. LPS)
JawaPos.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi setelah izin usaha bank tersebut dicabut OJK pada 19 Agustus 2026, dengan rekonsiliasi dan verifikasi data ditargetkan selesai paling lama 90 hari kerja atau hingga 23 Desember 2026.
Baca Juga: Sabet Penghargaan di JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026, LPS: Pengingat Tak Berpuas Diri
LPS terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi sebelum pembayaran klaim penjaminan dilakukan.
Proses tersebut diperlukan untuk menentukan simpanan yang memenuhi syarat untuk dibayar dan simpanan yang tidak layak dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPR Citra Bersada Abadi berlokasi di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21 Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Citra Bersada Abadi pada 19 Agustus 2026.
LPS memiliki waktu paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha untuk menyelesaikan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan.
Dengan demikian, proses tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada 23 Desember 2026, sementara pengumuman mengenai simpanan yang layak dibayar akan disampaikan secara bertahap.
Pembayaran dana simpanan akan dilakukan menggunakan dana LPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nasabah tidak perlu melakukan tindakan di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan selama proses rekonsiliasi dan verifikasi berlangsung.
Nasabah PT BPR Citra Bersada Abadi perlu memastikan simpanannya memenuhi persyaratan penjaminan LPS atau dikenal sebagai syarat 3T.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
