Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Sabtu, 7 November 2026 | 05.29 WIB

Kritik Indef: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Tak Jamin Kualitas Pekerjaan, Pekerja Informal Bertambah

Nyono, pedagang asongan yang menjual jajanan lumpia saat berorasi di depan massa Aksi Kamisan Surabaya, Senin (15/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Nyono, pedagang asongan yang menjual jajanan lumpia saat berorasi di depan massa Aksi Kamisan Surabaya, Senin (15/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Riza Annisa Pujarama menyoroti peningkatan persentase pekerja informal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,47 persen pada triwulan III 2026.

Menurut Riza, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya diikuti perbaikan kualitas pekerjaan, mengingat peningkatan penduduk bekerja masih diwarnai oleh bertambahnya pekerja informal.

Ia menjelaskan peningkatan pekerja informal antara lain terlihat dari bertambahnya penduduk yang berusaha sendiri. Selain itu, pekerjaan keluarga tidak dibayar dan pekerja bebas juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Ini menjadi hal yang perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan yang ada untuk penduduk bekerja itu tidak mengalami peningkatan,” kata Riza, dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (5/11).

Menurut dia, kondisi tersebut berimplikasi terhadap pendapatan yang diterima pekerja, pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, hingga kemampuan masyarakat dalam menjaga daya beli.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total jumlah penduduk bekerja di Indonesia pada Agustus 2026 sebanyak 147,98 juta orang. Dari jumlah tersebut, persentase pekerja informal mencapai 57,93 persen atau meningkat dari 57,80 persen pada Agustus 2025.

Di sisi lain, jumlah pekerja formal juga bertambah 410 ribu orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan peningkatan pekerja formal sejalan dengan bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai.

BPS juga mencatat sebanyak 67,47 persen penduduk bekerja merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam dalam seminggu, sedangkan 23,85 persen merupakan pekerja paruh waktu dan 8,68 persen setengah pengangguran.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore