Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21.45 WIB

Kemenkeu Suntik Tambahan Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Cair Oktober-November

pelayanan BPJS Kesehatan Keliling dengan mobile customer service di pasar wisata Gang Baru Kawasan Pecinan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2026). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

pelayanan BPJS Kesehatan Keliling dengan mobile customer service di pasar wisata Gang Baru Kawasan Pecinan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2026). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengeluarkan tambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan suntukan anggaran tersebut dikeluarkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026.

“Saya ingin mengumumkan di sini juga, bahwa telah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 73 Tahun 2026 yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar 20 triliun,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).

Suahasil mengatakan, Rp 20 triliun tersebut akan disalurkan secara bertahap dalam dua bulan kedepan. Ia menjelaskan, untuk bulan Oktober 2026 pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun akan disalurkan pada bulan November 2026. Bahlil mengatakan, suntikan tambahan dana ini lantaran defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Suahasil berharap penambahan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat.

“Ini untuk membantu supaya BPJS Kesehatan, klaim menjaga kesehatan masyarakat itu meningkat. BPJS Kesehatan defisit, lalu kemudian kita lihat bahwa supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sumber utama penerimaan BPJS Kesehatan berdasar dari alokasi penerima bantuan iuran dari APBN, yang angkanya sekitar Rp 47 triliun. 

“Jadi ibaratnya tuh, dari APBN-nya sekarang ada Rp 47 triliun untuk PBI plus Rp 20 triliun untuk suntikan. Jadi kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp 67-Rp 68 triliun,” ungkapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore