
Ilustrasi stok beras di gudang Bulog. (Humas Kementan)
JawaPos.com - Perum Bulog memberikan kelonggaran pembayaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih atau KDKMP melalui sistem konsinyasi dengan tempo pembayaran 30 hari.
Skema ini memungkinkan beras SPHP dipasok ke Kopdes Merah Putih terlebih dahulu, sementara pembayarannya dilakukan kemudian.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap operasional Kopdes Merah Putih, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Dan Bulog memberikan keringanan yaitu berupa konsinyasi, pembayarannya 30 hari. Jadi beras Bulog nanti akan berada di KDKMP semaksimal mungkin,” ujar Rizal kepada wartawan di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Melalui skema tersebut, Bulog juga memberikan keleluasaan kepada Kopdes Merah Putih untuk memesan beras sesuai kebutuhan. Kebijakan itu berbeda dengan ketentuan pemesanan yang selama ini berlaku bagi pengecer di pasar yang masuk dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Apabila untuk pengecer pasar SP2KP biasanya dibatasi maksimal dua ton dalam sekali pemesanan, namun, untuk Kopdes Merah Putih di bawah Agrinas Pangan, Bulog menyatakan siap memenuhi pesanan sesuai permintaan.
“Khusus untuk teman-teman KDKMP yang di bawah agrinas pangan, seberapa yang dipesan oleh agribisnis pangan untuk KDKMP, kami dukung sepenuhnya,” katanya.
Menurut Rizal, penambahan titik penjualan melalui Kopdes Merah Putih juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau. Semakin banyak koperasi yang beroperasi, semakin luas pula jaringan distribusi beras Bulog.
“Dan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses dan membeli beras dengan murah di KDKMP,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022