Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 23.46 WIB

Pengamat Minta Pembentukan BLU Batubara Ditunda untuk Jaga Keadilan Usaha

Ilustrasi aktivitas di area tambang batubara. (The Guardian) - Image

Ilustrasi aktivitas di area tambang batubara. (The Guardian)

JawaPos.com - Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, meminta pemerintah menunda pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batubara dalam waktu dekat.

Singgih menilai, pembentukan BLU berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasokan batubara di dalam negeri.

“Kalau melihat tujuannya memang baik, yaitu meningkatkan dan menjaga ketersediaan batubara dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional. Namun, kalau BLU diberlakukan, perlu diperjelas bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi,” ujar Singgih dalam pesan yang diterima JawaPos.com, Minggu (30/8).

Singgih mengatakan, draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan kewenangan luas kepada BLU, mulai dari rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan hingga distribusi batubara.

Selain itu, BLU juga disebut dapat membeli langsung dari pemilik tambang serta melakukan kontrak jangka panjang.

Menurut dia, kewenangan tersebut perlu diikuti mekanisme yang transparan agar seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil, terutama dalam penentuan pemasok dan volume kontrak.

“Bagaimana BLU akan memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha masih menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi dengan perusahaan tertentu,” ujarnya.

Menurut Singgih, tantangan tersebut semakin kompleks, karena terdapat 799 izin usaha pertambangan batubara dengan kapasitas produksi, lokasi tambang, dan kualitas batubara yang beragam, mulai dari low rank hingga high rank.

“Dengan kondisi itu, saya melihat BLU akan berhadapan dengan kompleksitas jika harus menjadi pembeli batubara tunggal di dalam negeri dan menjual kembali kepada kelistrikan umum,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketentuan yang memungkinkan BLU menjual batubara dari tambang yang dikelolanya sendiri.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore