Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20.48 WIB

Rp 25 dari Rp 100 Pajak untuk Bunga Utang, Laksamana Sukardi Soroti Legacy Spending

Mantan menteri BUMN Laksamana Sukardi. (DIK/jawaPos) - Image

Mantan menteri BUMN Laksamana Sukardi. (DIK/jawaPos)

JawaPos.com - Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi menyoroti beban kewajiban yang telah melekat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satunya adalah pembayaran bunga utang pemerintah yang direncanakan sekitar Rp 650 triliun pada 2027. Sementara itu, penerimaan pajak ditargetkan sekitar Rp 2.591 triliun.

“Sekitar Rp 25 dari setiap Rp 100 penerimaan pajak setara dengan kebutuhan membayar bunga utang. Seperempat! Dan ini baru bunga. Belum pokok utang yang jatuh tempo,” ujar Sukardi dikutip Minggu (23/8).

Sukardi mengatakan, selain beban bunga utang dan pokoknya, negara juga masih mempunyai berbagai kewajiban lain yang harus dipenuhi seperti pendidikan, pegawai dan pensiun, subsidi dan kompensasi, transfer ke daerah, pelayanan dasar, dan berbagai komitmen negara lainnya.

Dengan begitu, maka Rp 75 yang tersisa pun bukan seluruhnya uang bebas. Sukardi menyebut kondisi tersebut sebagai legacy spending, yakni tagihan warisan dan kewajiban yang sudah harus dibayar.

“Utang masa lalu menghasilkan bunga hari ini. Keputusan masa lalu menciptakan kewajiban hari ini,” ujarnya.

Akibatnya, sebelum pemerintah membuat kebijakan baru, sebagian anggaran sudah mempunyai tujuan sendiri.

Menurutnya, menentukan ruang kebijakan bukan seberapa besar APBN, tetapi berapa banyak yang masih bebas digunakan setelah kewajiban dibayar.

“Itulah ruang fiskal yang sebenarnya,” ungkapnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore