Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 23.13 WIB

Marak Ekspor Ilegal! Bea Cukai Sita Emas Senilai Rp 846 Miliar sepanjang 2026

Petugas menata barang bukti berupa emas batangan saat press release pengagalan penyelundupan emas keluar negeri di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangereang, Selasa (26/05/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Petugas menata barang bukti berupa emas batangan saat press release pengagalan penyelundupan emas keluar negeri di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangereang, Selasa (26/05/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mengklaim berhasil mengamankan ekspor emas illegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 846 miliar sepanjang tahun 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan, meningkatnya praktik ekspor emas secara illegal terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan bea keluar emas pada 2026.

“Dengan adanya kita melakukan kepengenaan bea keluar atau emas, kita berhasil mengagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomisan Rp 846,94 miliar,” ujar Djaka dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (18/8).

Djaka mengatakan, jika dilihat dari jumlah kasus terjadi peningkatan signifikan atas penggalan kasus ekspor emas illegal dari Indonesia menuju sejumlah negara di dunia.

“Dari 32 kasus pada tahun 2026 dibandingkan dari tahun yang lalu hanya 4 kasus,” ucapnya.

Terbaru, DJBC berhasil mengamankan dua warga negara Tiongkok yang mencoba melakukan ekspor emas batangan sebesar 22,317 kilogram (kg) dengan nilai keekonmian setara Rp 60 miliar.

Adapun, penindakan dilakukan oleh tim DJBC di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/08).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan dalam penindakan tersebut petugas mengamankan sebanyak 30 keping emas batangan.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai bekerja 24 jam. Ketika satu kasus kami umumkan kepada publik, pada saat yang sama petugas di lapangan telah bergerak untuk membidik sasaran berikutnya,” ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore