Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 19.33 WIB

Tingkatkan SDM Pariwisata, BNSP Sertifikasi 21 Profesi dengan Skema Nasional dan ASEAN

BNSP melakukan sertifikasi 21 profesi sektor pariwisata. (Istimewa) - Image

BNSP melakukan sertifikasi 21 profesi sektor pariwisata. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan sertifikasi 21 profesi dengan standar nasional dan ASEAN. Program ini untuk meningkatkan SDM pariwisata.

Sertifikasi diikuti 80 peserta dengan melibatkan enam Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan 21 skema sertifikasi sektor pariwisata. Enam LSP yang terlibat yakni LSP Pariwisata Gunadharma Utama, LSP Kuliner Kreatif Indonesia, LSP SPA Kecantikan DEA, LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional, LSP Pariwisata Nasional Rahenda, dan LSP Rajawali Hospitality Nusantara.

LSP Pariwisata Gunadharma Utama melaksanakan sertifikasi skema Cook, Demi Chef, Housekeeping Attendant, Housekeeping Supervisor, dan Venue Event. LSP Kuliner Kreatif Indonesia menguji Barista, Bar Attendant, dan CDP Jasa Boga, sedangkan LSP SPA Kecantikan DEA menguji skema Perawatan Tangan dan Kuku.

LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional melaksanakan sertifikasi Demi Chef Hotel, Barista Hotel, Meeting Conference Liaison Officer, serta Meeting Conference Marketing Coordinator. Sementara LSP Pariwisata Nasional Rahenda menguji Pool Attendant, Kitchen Hand/Helper Hotel, Waiter Server/Wait Person, dan Public Area Cleaner.

Sedangkan LSP Rajawali Hospitality Nusantara melaksanakan sertifikasi untuk skema Front Office Manager (FOM), Duty Manager, Sous Chef, dan Executive Housekeeper. 

Ketua BNSP Syamsi Hari mengatakan, kegiatan ini menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan sertifikat kompetensi elektronik yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak akhir Juli 2026.

“Penyaksian uji pertama atau witness yang hari ini dilakukan BNSP pada pelaksanaan asesmen enam LSP di TUK Hotel Grand Mercure tidak hanya sebagai prosedur lisensi LSP, tetapi sekaligus menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan penerapan sertifikat kompetensi elektronik,” ujar Syamsi, Senin (10/8).

Sertifikasi ini juga sebagai tindaklanjut kegiatan sebelumnya. BNSP dan Kementerian Pariwisata telah menerbitkan 483 skema sertifikasi nasional yang mencakup 34 bidang pariwisata.

Skema nasional tersebut melengkapi 84 Skema kualifikasi dan Okupasi Pariwisata ASEAN, LSP telah diberikan waktu untuk menyesuaikan ruang lingkup lisensi skemanya agar mengacu pada skema sertifikasi tersebut untuk kompetensi yang telah diatur.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore