Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06.38 WIB

BGN Buka PO BOX Pengaduan untuk Mitra Hingga Masyarakat

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui PO Box bagi kelompok pemangku kepentingan berbeda. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat.

Menurut dia, pihaknya ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak.

Bisa jadi, ada yang ingin menyampaikan laporan kepada BGN tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. 

"Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti," ujar Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8).

Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menjelaskan, ada 3 PO Box yang disiapkan untuk pengaduan.

PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal Badan Gizi Nasional, termasuk pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG.

Kemudian, PO Box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.

Termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.

Adapun PO Box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan masyarakat umum untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan Program MBG.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore