Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 22.03 WIB

Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Jabatan Gubernur BI jadi Sorotan, Pengamat Singgung UU P2SK

Perry Warjiyo telah resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI). (Istimewa) - Image

Perry Warjiyo telah resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI). (Istimewa)

JawaPos.com - Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi ujian terhadap independensi Bank Indonesia (BI) setelah berlakunya revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski belum dapat langsung diartikan sebagai bukti adanya intervensi terhadap BI. Namun, perubahan regulasi melalui UU P2SK membuat hubungan antara BI, pemerintah, dan DPR menjadi lebih dekat sehingga independensi bank sentral perlu terus diawasi dalam praktik.

"Saya melihat pengunduran diri Perry Warjiyo ini sebagai ujian nyata terhadap independensi Bank Indonesia (BI) setelah P2SK, terutama setelah revisi terbaru pada 2026. Pengunduran diri Perry sendiri tentu belum bisa langsung dianggap sebagai bukti adanya intervensi. Tapi menurut saya, P2SK memang membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR jadi jauh lebih tipis," ujar Liza dalam pesan yang diterima JawaPos.com, Senin (27/7).

Liza mengatakan, secara de jure BI tetap merupakan lembaga independen karena undang-undang masih mengatur bahwa bank sentral harus bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain serta wajib menolak intervensi.

Namun, yang saat ini menjadi perhatian adalah independensi secara de facto, yakni bagaimana prinsip tersebut dijalankan dalam praktik.

Menurutnya, sejak berlakunya UU P2SK, mandat BI menjadi lebih luas. Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga bertugas mendukung stabilitas sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, hingga penciptaan lapangan kerja.

“Mandat tersebut juga bisa membuka ruang tekanan yang lebih besar kepada BI untuk menurunkan suku bunga atau melonggarkan likuiditas demi mengejar pertumbuhan, meskipun kondisi rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung,” ujarnya.

Lanjutnya, ia menilai kekhawatiran pasar dapat meningkat apabila Thomas Djiwandono ditunjuk sebagai Gubernur BI. Menurutnya, penunjukan tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif apabila dilakukan dalam waktu singkat setelah Thomas bergabung sebagai anggota Dewan Gubernur BI.

"Thomas baru masuk ke Dewan Gubernur BI beberapa bulan lalu. Jadi apabila dalam waktu yang sangat singkat ia langsung naik jadi Gubernur BI, menurut saya pasar akan sulit melihatnya hanya sebagai proses suksesi yang normal," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore