
Ilustrasi karbon dan kehutanan. (Generate Gemini AI)
JawaPos.com - Kehadiran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dinilai dapat menjadi alat untuk memastikan pencatatan unit karbon berjalan transparan. Tidak hanya itu, kehadiran SRUK menghindari klaim ganda sekaligus menghubungkan proyek karbon dengan bursa karbon Indonesia.
Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI) Hadi Prayitno menilai kebijakan pemerintah yang tetap memberikan keleluasaan bagi pemilik proyek karbon menggunakan registri internasional maupun nasional merupakan keputusan yang tepat.
Kebijakan itu menjadi kemajuan dibanding pendekatan sebelumnya yang sempat menuai kritik dari komunitas internasional. Menurut dia, keberhasilan perdagangan karbon, khususnya sektor kehutanan tidak lepas dari peran strategis Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
"Pilihan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberikan kebebasan bagi pemilik dan pengembang proyek karbon untuk menggunakan sistem registri internasional (seperti VERRA, GOLD STANDARD, PLAN VIVO dll) maupun sistem registri nasional (SRN-PPI) adalah pilihan yang baik," ujar Hadi saat dihubungi wartawan pada Sabtu (11/7).
Hadi mengatakan, pendekatan itu menjadi titik balik dari sentimen negatif dunia internasional ketika pemerintah memaksakan seluruh proyek karbon harus diregistrasikan melalui sistem nasional, sementara Indonesia dinilai belum memiliki metodologi yang cukup kuat.
Menurut dia, peluncuran SRUK pada 9 Juli 2026 bertujuan memantau perjalanan unit karbon sejak didaftarkan, diverifikasi hingga akhirnya diakui sebagai kredit karbon.
Pencatatan melalui SRUK sangat penting untuk menjawab dua beberapa hal. Yakni, menghindari perhitungan ganda, mengindari pencatatan ganda, mengubungkan dengan bursa karbon indonesia (IDX Carbon).
Meski begitu bahwa sistem itu tidak justru memperpanjang proses administrasi bagi pelaku usaha karbon. Pemerintah perlu memastikan SRUK menjadi instrumen yang memudahkan, bukan menambah hambatan birokrasi dalam pengembangan proyek karbon.
"Kami memberi perhatian khusus terhadap SRUK ini setidaknya pada dua hal: jangan sampai memperpanjang rantai birokrasi, sehingga semakin rumit dan menyulitkan pemilik dan pengembang proyek karbon,” ucapnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
