
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira saat ikut aksi protes di depan Kantor BGN, Jakarta, Rabu (10/6). (Dimas Choirul/JawaPos.com)
JawaPos.com - Koalisi masyarakat sipil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi menghambat investasi hijau di Indonesia.
Pasalnya, dalam aturan tersebut secara khusus mengarahkan Indonesia untuk mengutamakan fleksibilitas dan kerahasiaan demi menarik investasi, sementara kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola yang menjadi bagian penting dalam pendanaan hijau seolah diabaikan.
Pasalnya, sejak awal didirikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara akan menyuntikkan modal awal untuk PFII, meski tidak menutup kemungkinan adanya sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
RUU ini tidak menjelaskan secara rinci posisi hukum dan kewenangan Danantara setelah modal tersebut disetor. Pasal 5 dan 13 rancangan beleid ini tidak menjelaskan apakah Danantara akan menjadi pemegang saham, penyetor modal tanpa hak suara, atau bahkan investor.
Sebagai pintu masuk investasi global, RUU PFII di satu sisi juga menawarkan berbagai kemudahan berupa fleksibilitas transaksi, penggunaan special purpose vehicle (SPV), trust, family office, hingga berbagai insentif perpajakan.
Namun di sisi lain, belum terdapat pengaturan yang secara eksplisit menjamin standar tata kelola, transparansi, maupun mekanisme pengelolaan benturan kepentingan antara Danantara sebagai penyandang modal awal dan entitas yang akan beroperasi di dalam ekosistem PFII.
Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menjelaskan kondisi ini berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang kompetitif dalam memperebutkan investasi hijau global.
Menurutnya, investor yang berfokus pada pembiayaan transisi energi umumnya mencari yurisdiksi dengan tata kelola yang kuat, kepastian regulasi, serta pemisahan fungsi yang jelas antara regulator, operator, dan investor.
“Apabila PFII lebih menonjolkan fleksibilitas dan berbagai fasilitas investasi tanpa diimbangi penguatan aspek tata kelola, maka terdapat risiko bahwa pusat finansial ini justru lebih menarik bagi modal yang berorientasi pada efisiensi pajak dan fleksibilitas struktur investasi dibandingkan bagi modal yang terikat pada standar ESG yang ketat,” ujar Bhima dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
