
Ilustrasi. Gedung utama Bank HIMBARA. (Himbara)
JawaPos.com - Himpunan Bank Negara (Himbara) mencatat ada tujuh prasyarat yang harus dibangun untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)
Direktur Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Eko Setyo Nugroho, mengatakan, tujuh syarat tersebut meliputi kepastian regulasi, insentif fiskal yang kompetitif, infrastruktur pasar keuangan yang modern, kemudahan berusaha, ketersediaan talenta dan ekosistem jasa profesional, tata kelola serta transparansi berstandar internasional, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian hukum bagi investor.
Ia menyebut, keberhasilan pengembangan PFII tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik kawasan.
“Apabila ketujuh aspek tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, PFII akan meningkatkan keberkan investor, memperkuat daya saing sektor jasa keuangan nasional, sehingga menarik lebih banyak modal global, serta mempercepat transformasi Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan internasional di kawasan,” ujar Eko saat mewakili Himbara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII Kamis (9/7).
Eko mengatakan, hadirnya PFII dapat menjadi katalis dalam memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan korporasi yang semakin kompleks dan berorientasi global.
Menurutnya, ekosistem keuangan yang terintegrasi mampu memperluas alternatif pembiayaan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat konektivitas antara pelaku usaha domestik dengan pasar keuangan internasional.
Selain itu, PFII dinilai membuka peluang bagi industri perbankan untuk menghadirkan layanan yang lebih komprehensif dan memiliki nilai tambah bagi nasabah korporasi.
Di sisi lain, PFII juga berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, memperdalam pasar keuangan domestik, serta mendorong peningkatan aliran modal dan likuiditas di dalam negeri.
“Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ucapnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
