Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 20.52 WIB

Himbara Paparkan 7 Syarat Bangun Kepercayaan Investor PFII

Ilustrasi. Gedung utama Bank HIMBARA. (Himbara) - Image

Ilustrasi. Gedung utama Bank HIMBARA. (Himbara)

JawaPos.com - Himpunan Bank Negara (Himbara) mencatat ada tujuh prasyarat yang harus dibangun untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)

Direktur Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Eko Setyo Nugroho, mengatakan, tujuh syarat tersebut meliputi kepastian regulasi, insentif fiskal yang kompetitif, infrastruktur pasar keuangan yang modern, kemudahan berusaha, ketersediaan talenta dan ekosistem jasa profesional, tata kelola serta transparansi berstandar internasional, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian hukum bagi investor.

Ia menyebut, keberhasilan pengembangan PFII tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik kawasan.

“Apabila ketujuh aspek tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, PFII akan meningkatkan keberkan investor, memperkuat daya saing sektor jasa keuangan nasional, sehingga menarik lebih banyak modal global, serta mempercepat transformasi Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan internasional di kawasan,” ujar Eko saat mewakili Himbara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII Kamis (9/7).

Eko mengatakan, hadirnya PFII dapat menjadi katalis dalam memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan korporasi yang semakin kompleks dan berorientasi global.

Menurutnya, ekosistem keuangan yang terintegrasi mampu memperluas alternatif pembiayaan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat konektivitas antara pelaku usaha domestik dengan pasar keuangan internasional.

Selain itu, PFII dinilai membuka peluang bagi industri perbankan untuk menghadirkan layanan yang lebih komprehensif dan memiliki nilai tambah bagi nasabah korporasi.

Di sisi lain, PFII juga berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, memperdalam pasar keuangan domestik, serta mendorong peningkatan aliran modal dan likuiditas di dalam negeri.

“Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore