
Ilustrasi : PT Pegadaian resmi meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah)/(Istimewa).
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai illegal sejak 2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, mengatakan pemberantasan gadai illegal dilakukan melalui Kerjasama dengan Kepolisian dan apparat penegak hukum lainya.
“Sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, ini Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai illegal,” ujar Dicky dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7).
Dicky mengatakan, keberadaan gadai illegal masih menjadi perhatian serius OJK karena terus bermunculan.
Ia mengatakan jumlah gadai ilegal sulit dipastikan secara akurat karena banyak pelaku beroperasi secara berpindah-pindah dan berkamuflase, terutama yang berada di daerah-daerah.
Menurutnya, gadai illegal menyebar dengan cepat karena karakteristik layanan gadai yang sederhana dan mudah diakses masyarakat.
Dimana, untuk mendapatkan pembiayaan, hanya perlu menyerahkan barang sebagai agunan untuk kemudian dinilai sebelum memperoleh pinjaman.
"Sebenarnya penggadaian ini adalah bentuk layanan keuangan yang relatif mudah, simple gitu. Kita tentunya mempunyai semacam agunan atau barang dinilai dan kemudian kita bisa menerima dana dari hasil penilaian atau uprisal dari barang tersebut. Karena saking simple, ya makanya kemudian ini banyak bermunculan yang ilegal," ujarnya.
Dia melanjutkan, kemudahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku gadai ilegal untuk menawarkan layanan serupa tanpa izin.
Padahal, praktik gadai ilegal berpotensi merugikan masyarakat antara lain melalui pengenaan biaya dan bunga yang tinggi serta risiko lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
