
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan rencana penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik tidak bisa hanya dilihat dari perspektif kesehatan.
Menurutnya, penyusunan kebijakan tersebut harus melibatkan lintas sektor, mulai dari perdagangan, perindustrian, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Edward menjelaskan bahwa pengaturan penyeragaman kemasan tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum merek dan desain industri sehingga diperlukan batasan kewenangan yang jelas.
"Jika dilihat, arah kebijakan penyeragaman kemasan harus lintas sektor. Bukan sekadar melibatkan kesehatan, namun juga perdagangan, perindustrian, dan perlindungan hak kekayaan intelektual," ujarnya, Selasa (7/7).
Edward menilai regulasi mengenai pengamanan zat adiktif harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan kesehatan masyarakat, namun di saat yang sama juga menjaga kepastian berusaha. Menurutnya, penyusunan aturan tidak boleh berujung pada regulasi yang berlebihan tanpa didukung kajian dampak yang memadai.
"Jangan sampai over regulation dan menjadi kebijakan tanpa dasar dampak. Rancangan aturan penyeragaman kemasan jangan sampai bertentangan dengan hak kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual meliputi merek yang berarti ada identitas dan pembeda. Risiko dengan adanya penyeragaman kemasan ini akan mengurangi daya pembeda dan melemahkan perlindungan merek. Di sini titik kritisnya. Oleh karena itu sangat penting memastikan tercapainya keseimbangan kesehatan dengan hak kekayaan intelektual," paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa RPMK sebagai peraturan menteri tidak boleh melampaui kewenangan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun membentuk norma hukum baru.
"Permenkes itu bersifat teknis dan delegatif, tidak boleh mengatur di luar kewenangannya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih, harus ada kejelasan delegasi. Kuncinya adalah kepastian hukum dan kebijakan yang proporsional," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai rencana penyeragaman kemasan dalam RPMK akan menambah beban regulasi bagi industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini telah menghadapi sekitar 500 regulasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Henry mengatakan bahwa industri hasil tembakau saat ini tengah menghadapi tekanan yang semakin besar akibat berbagai kebijakan yang dinilai melemahkan daya saing sektor padat karya tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
