
Warga melintas di depan logo Danantara di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana investasi yang dikelola melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bisa menjadi sumber pembiayaan bagi sejumlah proyek di dalam negeri, termasuk proyek Danantara.
Dana yang masuk ke PFII nantinya akan dikelola oleh pelaku pasar dan diinvestasikan ke berbagai proyek yang dinilai berpotensi menguntungkan secara bisnis, bukan penugasan pemerintah.
"Ini uang-uang itu masuk ke situ, ke pusat finansial di situ (PFII). Nanti kan itu pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial itu yang menentukan mau investasi di mana. Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik," kata Purbaya, dikutip Sabtu (4/7).
Menkeu menegaskan bahwa nantinya investasi PFII sepenuhnya bersifat market-based. "Kalau ini kan proyek pasti market-based, suka-suka dia, bukan dipaksa. Jadi nanti akan ditawarkan proyek yang menarik untuk mereka (investor PFII). Kalau misalnya beberapa proyek Danantara menarik, tapi proyek yang lain juga ada yang bukan Dananatara yang menarik," tuturnya.
Selain membiayai proyek investasi, Purbaya mengatakan dana yang dikelola melalui PFII juga bisa menjadi sumber pembiayaan anggaran melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
"Bisa juga untuk membayar utang pemerintahan kan. Kalau kita keluarkan bond (SBN), dia bisa beli bond. Jadi sumber pendanaan saya akan semakin lengkap. Jadi Amerika, Jepang, Australia, China Nanti dari sini. Sehingga kita lebih kuat dari si pembiayaan," tambah Menekeu.
Meski demikian, aturan soal PFII masih dalam tahap pembahasan awal. Sebagaimana diketahui, Pemerintah bersama DPR RI saat ini mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII.
Regulasi tersebut menjadi landasan hukum pembentukan pusat keuangan berstandar internasional yang diharapkan mampu menarik investasi, memperkuat sektor keuangan nasional, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Adapun dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya mengatakan penyusunan RUU PFII merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
