
ilustrasi e-commerce. (pixabay)
JawaPos.com - Empat platform pasar online atau marketplace resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, atas penghasilan yang diterima pedagang dalam negeri melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Direktur Jenderal Pajak kementerian keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan empat marketplace tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Keempatnya akan mulai efektif memungut pajak pada 1 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek seperti kesiapan sistem hingga kapasitas administrasi masing-masing aplikator.
“Penunjukan dilakukan oleh DJP berdasarkan pelimpahan kewenangan dari Menteri Keuangan,” ujar Bimo dalam konferensi pers, Rabu (1/7).
Bimo mengatakan, pungutan pajak pada marketplace bukan merupakan hal yang baru dilaksanakan pemerintah.
Ia menjelaskan, pungutan pajak ini merupakan penyesuaian mekanisme administrasi perpajakan untuk menyesuaikan dengan perkembangan cara masyarakat berusaha dan bertransaksi di era digital.
“Karena itu kami sampaikan bahwa penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 2022 ini sekali lagi bukanlah pengenaan pajak yang baru,” ujarnya.
Ia menargetkan penerimaan negara dari pajak digital mencapai Rp 24 triliun per tahun usai menerapkan kebijakan berbasis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.
Bimo mengatakan bahwa, DJP melihat masih banyak potensi penerimaan negara dari para pelaku wajib pajak di sektor perdagangan digital dalam lima tahun terakhir sebanyak Rp 8 hingga 12 triliun.
“Kami berharap setidaknya bisa katakan lah ya Insya Allah bisa naik 100 persen lah. Jadi di angka mungkin Rp 16-24 triliun setahun," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022