
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). (Istimewa)
JawaPos.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta industri yang telah beroperasi tetap bertahan agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dicegah. Pesan itu disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPN.
Ristadi juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus menarik investasi baru. Keberlangsungan industri menjadi kunci utama dalam menjaga lapangan kerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor manufaktur.
"Kalau investasi dapat diperluas dan industri yang sudah ada mampu dipertahankan, persoalan ketenagakerjaan tidak akan serumit sekarang. Lapangan kerja akan semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan," ujar Ristadi.
Dia menilai, selama ini pembahasan ketenagakerjaan lebih banyak berfokus pada persoalan di hilir, seperti PHK, outsourcing, pengupahan, dan jaminan sosial. Padahal, akar persoalan berada pada sektor hulu, yakni iklim investasi serta keberlangsungan industri nasional.
Karena itu, Ristadi berharap pemerintah memastikan investasi yang masuk berasal dari pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Di sisi lain, industri yang telah beroperasi juga perlu mendapatkan dukungan agar tidak tertekan oleh berbagai persoalan usaha.
"Jangan hanya fokus menarik investasi baru, tetapi industri yang sudah berjalan juga harus dilindungi. Ketika pabrik tutup, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja beserta keluarganya," tandas Ristadi.
Baca Juga:Wanti-wanti Indef soal Patriot Bond: Risiko 'Gali Lubang Tutup Lubang' jika Dipakai untuk Konsumsi
Menurut Ristadi, berbagai tantangan seperti tingginya biaya energi, ketidakpastian pasokan, hingga tekanan terhadap industri padat karya berpotensi memicu efisiensi perusahaan apabila tidak segera diantisipasi.
Berdasar hasil survei KSPN bersama kalangan akademisi, terhadap 100 perusahaan lokal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), ritel, serta kuliner di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Survei tersebut menemukan masih banyak perusahaan yang belum menjalankan ketentuan pengupahan sesuai regulasi.
Meski demikian, Ristadi mengingatkan penegakan hukum ketenagakerjaan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak justru memperburuk kondisi industri. Survei KSPN juga menemukan banyak pekerja lebih mengutamakan memperoleh pekerjaan dibanding mempermasalahkan status hubungan kerja maupun besaran upah. Kondisi tersebut menunjukkan perluasan investasi dan perlindungan industri menjadi kebutuhan mendesak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
