
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). (Istimewa)
JawaPos.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta industri yang telah beroperasi tetap bertahan agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dicegah. Pesan itu disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPN.
Ristadi juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus menarik investasi baru. Keberlangsungan industri menjadi kunci utama dalam menjaga lapangan kerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor manufaktur.
"Kalau investasi dapat diperluas dan industri yang sudah ada mampu dipertahankan, persoalan ketenagakerjaan tidak akan serumit sekarang. Lapangan kerja akan semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan," ujar Ristadi.
Dia menilai, selama ini pembahasan ketenagakerjaan lebih banyak berfokus pada persoalan di hilir, seperti PHK, outsourcing, pengupahan, dan jaminan sosial. Padahal, akar persoalan berada pada sektor hulu, yakni iklim investasi serta keberlangsungan industri nasional.
Karena itu, Ristadi berharap pemerintah memastikan investasi yang masuk berasal dari pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Di sisi lain, industri yang telah beroperasi juga perlu mendapatkan dukungan agar tidak tertekan oleh berbagai persoalan usaha.
"Jangan hanya fokus menarik investasi baru, tetapi industri yang sudah berjalan juga harus dilindungi. Ketika pabrik tutup, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja beserta keluarganya," tandas Ristadi.
Baca Juga:Wanti-wanti Indef soal Patriot Bond: Risiko 'Gali Lubang Tutup Lubang' jika Dipakai untuk Konsumsi
Menurut Ristadi, berbagai tantangan seperti tingginya biaya energi, ketidakpastian pasokan, hingga tekanan terhadap industri padat karya berpotensi memicu efisiensi perusahaan apabila tidak segera diantisipasi.
Berdasar hasil survei KSPN bersama kalangan akademisi, terhadap 100 perusahaan lokal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), ritel, serta kuliner di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Survei tersebut menemukan masih banyak perusahaan yang belum menjalankan ketentuan pengupahan sesuai regulasi.
Meski demikian, Ristadi mengingatkan penegakan hukum ketenagakerjaan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak justru memperburuk kondisi industri. Survei KSPN juga menemukan banyak pekerja lebih mengutamakan memperoleh pekerjaan dibanding mempermasalahkan status hubungan kerja maupun besaran upah. Kondisi tersebut menunjukkan perluasan investasi dan perlindungan industri menjadi kebutuhan mendesak.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
