Ilustrasi kegiatan ekspor-impor di pelabuhan.
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan penyempurnaan kebijakan impor guna meningkatkan kualitas layanan perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan tersebut disosialisasikan kepada pelaku usaha, asosiasi, surveyor, serta sejumlah kementerian dan lembaga dalam kegiatan yang digelar secara daring pada 15 Juni 2026.
Regulasi yang mulai berlaku sejak 4 Juni 2026 itu dirancang untuk mendukung kelancaran arus barang impor, memperkuat integrasi sistem elektronik, meningkatkan efektivitas layanan perizinan, serta menciptakan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi tetap mempertimbangkan aspek pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha.
“Permendag Nomor 18 Tahun 2026 menyempurnakan kebijakan impor untuk memastikan kelancaran arus barang, meningkatkan efektivitas layanan perizinan, dan meningkatkan integrasi sistem elektronik. Semua ini dilakukan sambil tetap menjaga aspek pengawasan dan kepatuhan,” ujar Tommy.
Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Impor Kemendag Andri Gilang Nugraha menjelaskan bahwa perubahan regulasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap implementasi kebijakan impor yang berjalan selama ini. Evaluasi tersebut bertujuan memperkuat efektivitas pelayanan, meningkatkan kepastian hukum, sekaligus menyempurnakan sistem pengawasan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
