Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2026 | 00.38 WIB

BI Proyeksikan Rupiah Bakal Menguat Hingga Rp 16.800 per USD di 2027

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Istimewa) - Image

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Istimewa)

JawaPos.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD ke level Rp 18.000  tak menyurutnya sikap optimisme Bank Indonesia (BI) terkait rupiah ke depan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memperkirakan nilai tukar mata uang rupiah terhadap USD akan menguat di kisaran  Rp 16.000 pada tahun 2027.

“Mengenai nilai tukar, kami memperkirakan tahun 2027 rupiah itu akan menguat dalam kisaran rata-rata tahun 2027 Rp16.800 sampai dengan Rp17.500 per dolar AS,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6).

Perry menjelaskan, terdapat lima pertimbangan dasar yang menjadi patokan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD pada tahun 2027. Adapun, yang pertama adalah adanya potensi perekonomian dunia yang membaik.

Menurutnya, meskipun gejolak global sulit diprediksi tetapi situasi geopolitik dunia pada tahun 2027 diperkirakan akan mereda atau tidak seburuk seperti yang terjadi pada tahun 2026.

“Pertumbuhan ekonomi akan tinggi di global dan juga persepsi risiko investasi diharapkan akan membaik dan karenanya mendorong portfolio inflows dan juga penguatan rupiah,” ujarnya.

Faktor kedua adalah prospek ekonomi fundamental Indonesia yang sekarang baik dan akan semakin baik. Terbukti dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inflasi yang terkendali dalam sasaran, neraca pendahiran yang tetap sehat dengan divisi transaksi perjalanan yang masih rendah.

Demikian juga imbal hasil investasi di Indonesia yang tetap menarik, pasar keuangan yang berkembang maupun juga dukungan kecukupan candangan divisa.

Faktor lainya yang mendukung penguatan rupiah tahun 2027 adalah implementasi kebijakan pemerintah terkait ekspor sumber daya alam termasuk satu pintu melalui pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Perry meyakini kebijakan tersebut akan meningkatkan penerimaan devisa, penerimaan pajak maupun penerimaan negara yang lain dalam jumlah yang besar.

“Karena kebijakan ini tidak saja akan memperbesar penerimaan negara untuk pembiayaan bagi tersapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga akan meningkatkan divisa, meningkatkan cadangan divisa dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah ke depan,” ungkapnya.

Perry melanjutkan, faktor keempat adalah adanya komitmen kuat dari Bank Indonesia untuk terus menggunakan seluruh instrumen yang tersedia untuk menjaga stabilitas dan memperkuat nilai tukar rupiah.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore