Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 20.05 WIB

Ekonom INDEF Sebut Kenaikan Suku Bunga BI Hanya Solusi Sementara

INDEKS TERKEREK: Cahya Dewi A, Teller BCA, menghitung uang dolar Amerika Serikat (USD). Saat ini USD makin menunjukkan performa bagus setelah terjadi kenaikan suku bunga acuan AS. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos) - Image

INDEKS TERKEREK: Cahya Dewi A, Teller BCA, menghitung uang dolar Amerika Serikat (USD). Saat ini USD makin menunjukkan performa bagus setelah terjadi kenaikan suku bunga acuan AS. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), menilai upaya Bank Indonesia (BI) dengan menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen hanya solusi sementara.

Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, mengatakan kebijakan BI dengan menyesuaikan suku bunga acuan memang sudah seharusnya dilakukan guna menahan aliran modal asing keluar dari Indonesia.

Pasalnya, jika aliran modal besar masuk ke Indonesia dan devisa negara banyak maka nilai rupiah tidak terdepresiasi.

“Namun ini hanya solusi sementara (jangka pendek), tidak boleh dilakukan terus menerus karena cost of fund tinggi,” ujar Esther kepada JawaPos.com, Rabu (10/6).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilakukan secara terus menerus akan berpotensi menekan masyarakat kelas menengah khususnya yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa fixed suku bunga.

Pasalnya, dengan naiknya suku bunga maka secara otomatis akan mengerek suku bunga pinjaman di industri perbankan nasional.

“Kalo KPR dari bank, biasanya ada bunga fixed untuk 1-5 tahun sehingga aman. Tetapi kalo tidak ada fixed suku bunga maka akan berdampak pada beratnya cicilan kredit,” ucapnya.

Esther melanjutkan, pemerintah maupun BI perlu melalukan beberapa kebijakan lainya guna menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia dan ⁠prospek ekonomi pasar baik.

Selain itu, juga diperlukan adanya ⁠ketersediaan bahan baku, ⁠ekosistem yang mendukung, integrasi rantai pasok global, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, yang baik, dan ⁠harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore