
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Harianto/Antara)
JawaPos.com - Pemerintah membentuk Holding Kawasan Industri BUMN, sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyederhanaan pengelolaan kawasan industri yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria mengatakan, pembentukan holding tersebut ditujukan untuk memperkuat fokus pengelolaan kawasan industri sekaligus mendukung masuknya investasi ke berbagai wilayah Indonesia.
"Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk," kata Dony dikutip Rabu (27/5).
Menurut dia, pengelolaan kawasan industri selama ini masih bercampur dengan berbagai fungsi bisnis lain sehingga perlu difokuskan dalam satu entitas khusus. "Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur," ujarnya.
Ia mengatakan, holding baru tersebut nantinya akan secara khusus mengelola kawasan industri BUMN melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Dony menambahkan, Danantara juga akan menempatkan manajemen yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan kawasan industri.
"Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan," ucapnya.
Pembentukan holding kawasan industri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (25/5). Dony menyebut sejumlah anak perusahaan yang sebelumnya berada dalam struktur pengelolaan Danareksa telah ditarik ke Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi BUMN.
"Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita," ungkapnya.
Ia mengatakan, proses legal restrukturisasi tersebut diupayakan selesai pada 2026 agar holding baru dapat masuk ke tahap operasional pada 2027. Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem holding Danareksa.
Pada 2024, Danareksa juga pernah menyampaikan fokus pengembangan klaster kawasan industri agar lebih modern dan tidak hanya bertumpu pada penjualan lahan.
Dalam penataan terbaru di bawah Danantara, peran Danareksa diarahkan kembali pada pengelolaan aset, sementara kawasan industri ditempatkan dalam holding khusus agar pengelolaannya lebih fokus.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
