
Pemerintah mulai tertibkan peredaran beras fortifikasi dengan pengawasan harga dan kandungan gizi, demi perlindungan konsumen Indonesia saat ini. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com — Pemerintah mulai bergerak menertibkan peredaran harga beras khusus yang diklaim produsen sebagai beras fortifikasi. Langkah ini terpicu karena adanya perubahan pola bisnis produsen beras yang banyak beralih memproduksi beras fortifikasi dibandingkan beras premium.
Adapun beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan dengan tujuan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng.
Dalam pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) selama April lalu, ditemukan harga beras fortifikasi ada yang sampai Rp 27.000 per kilogram (kg) di wilayah DKI Jakarta. Dari beberapa sampel beras fortifikasi pun didapati hanya memuat kandungan dua jenis zat gizi saja sebagaimana yang tertera pada label kemasan.
Untuk itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menginstruksikan jajarannya melakukan pemeriksaan intensif terhadap beras fortifikasi. Amran meminta uji laboratorium untuk membuktikan klaim kandungan zat gizi seperti yang tertera di label kemasan.
"Sudah, (beras) yang fortifikasi diperiksa. Itu jangan akal-akalan. Atas nama seperti yang kemarin ternyata tidak ada. Tolong diperiksa di lab, Deputi (Bapanas) periksa lab. Jadi dari premium karena kita sudah batasi (HET), dialihkan lagi ke situ (beras fortifikasi)," tegas Amran di Jakarta, Selasa (19/5).
"Ini kan akal-akalan. Tolong dicek. Kalau bisa ambil sampel, 100 sampai 200. Rakyat ini bosan nanti kalau kita cuma pencitraan, omon-omon, (jadi) ini harus ditindak," seru Amran.
Untuk harga beras fortifikasi sementara ini diimbau agar disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Adapun rentang HET beras premium telah ditetapkan di harga Rp 14.900 per kilogram (kg) sampai Rp 15.800 per kg sesuai zonasi wilayah.
"Ini untuk sementara ya, sebaiknya sama saja (dengan) premium. Untuk sementara tapi ini harus diputuskan Rakortas (Kementerian Koordinator Bidang Pangan). Tapi sekarang ini kami bisa mengambil langkah mengecek lapangan. Apa benar yang dia katakan itu. Nah diperiksa ulang semua itu yang menaikkan harga," tutur Amran.
Di tempat yang sama, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan penertiban harga beras fortifikasi ini diperlukan agar tidak dilepas secara bebas. Masyarakat perlu mengakses beras fortifikasi dengan harga yang wajar dan tidak terlampau tinggi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022